Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Karnaval Sound Horeg, Persaudaraan Kades Blitar: Nyatanya Rakyat Iuran

Kompas.com, 6 Agustus 2025, 16:58 WIB
Asip Agus Hasani,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Ketua Persaudaraan Kepala Desa Indonesia (PKDI) Kabupaten Blitar, Rudi Puryono, mengungkapkan bahwa penyelenggaraan karnaval yang dikenal dengan istilah "pawai budaya" mendapatkan dukungan penuh dari warga serta pemerintah desa.

Dukungan ini terlihat dari kesediaan warga di setiap rukun tetangga (RT) melakukan iuran guna menyewa perangkat sound system dan pencahayaan dari pengusaha setempat.

"Ini yang ada ya. Nyatanya rakyat itu urunan (iuran). Per RT itu urunan kemudian dipakai untuk sewa sound. Kemudian digunakan untuk karnaval. Itu yang terjadi," ujar Rudi.

Ia mengatakan itu saat dikonfirmasi mengenai pertemuan antara perwakilan kepala desa, pengusaha sound system, Bupati Blitar Rijanto, dan Wakil Bupati Beky Herdihansah pada Rabu (6/8/2025).

Baca juga: Sekjen MUI: Sound Horeg Haram jika Membawa Kerusakan

Rudi menjelaskan bahwa nilai iuran yang diminta dari setiap warga bervariasi, tergantung pada biaya sewa perangkat sound system, perangkat pencahayaan, serta kebutuhan lainnya agar setiap RT dapat berpartisipasi dalam karnaval di desa masing-masing.

Dalam rangka memperingati HUT ke-80 Republik Indonesia, Rudi menyebutkan bahwa telah dijadwalkan berbagai kegiatan "pawai budaya" yang oleh warga Blitar biasa disebut "karnaval agustusan".

Sekitar 60 persen dari 220 desa di Kabupaten Blitar telah merencanakan penyelenggaraan karnaval tersebut.

"Kalau bicara 220 desa, di Agustus saja ada 60 persen yang mengadakan karnaval," ujar Rudi, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Karanggondang, Kecamatan Udanawu.

Karnaval di Kabupaten Blitar diperkirakan akan berlangsung hingga November 2025, mengingat banyaknya desa yang akan menggelar acara tersebut.

Sejumlah kegiatan karnaval agustusan bahkan telah dimulai sejak bulan Juli.

Baca juga: Dinkes Lumajang: Suara Sound Horeg Bisa Picu Henti Jantung

Rudi bersama pengusaha sound system meminta agar penggunaan sound system berukuran besar dalam karnaval tidak dilarang.

"Nah. Kemudian mereka sudah nyewa kalau ujug-ujug (tiba-tiba) dibatalkan, ini kan duitnya hilang," ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa penyelenggaraan karnaval agustusan juga berpotensi menggerakkan roda perekonomian masyarakat, dengan munculnya pendapatan dari parkir dan UMKM yang berjualan.

"Intinya kami mohon tidak dilarang, tapi diatur mau," ujarnya.

Rudi menegaskan bahwa warga dan pemerintah desa siap mematuhi peraturan yang diatur dalam Surat Edaran Bupati Blitar Nomor: B/180.07/02/409.4.5/2025 tentang Penyelenggaraan Karnaval, Cek Sound dan Hiburan Keramaian yang telah diterbitkan pada Maret lalu.

Namun, ia mengakui bahwa belum ada kesepakatan antara pengusaha sound system dan kepala desa dengan pihak kepolisian mengenai batasan kapasitas sound system yang diperbolehkan.

Baca juga: Pemilik Brewog Audio Sebut Pemkab Blitar Izinkan Karnaval Sound Horeg dengan Kapasitas hingga 8 Subwoofer

Secara khusus, Rudi menekankan pentingnya penghilangan kata "horeg" dalam penamaan kegiatan karnaval tersebut.

"Bupati bukan mengizinkan sound horeg. (Tapi) Mengizinkan pawai budaya Indonesia. Tapi tidak ada horeg-nya," tandas Rudi.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau