JEMBER, KOMPAS.com - Belum ada aturan resmi pembatasan sound horeg yang dikeluarkan Pemerintah Kabupaten Jember, Jawa Timur, sejak fatwa haram dikeluarkan MUI Jatim pada bulan lalu.
Bupati Jember Muhammad Fawait pernah membuat komitmen politik dengan pengusaha dan pecinta sound horeg di Jember pada masa kampanye Pilkada, dengan enam poin yang diteken di atas materai 10.000 pada 23 November 2024.
Saat masih menjadi pasangan calon bupati dan wakil bupati Jember, Fawait dan Djoko Susanto menyatakan akan mendukung para pengusaha dan pecinta sound horeg sebagai sebuah kreativitas seni dan budaya di Jember.
Baca juga: Warga Meninggal Saat Menonton Sound Horeg, Bupati Lumajang Segera Rapat Evaluasi dengan Kapolres
Keduanya juga berkomitmen memberikan wadah untuk pelaku sound horeg berkreasi, memfasilitasi mereka untuk menjadi komunitas yang legal, menjadikannya sebagai event tahunan bergengsi di Jember, serta menata kembali batasan sound horeg yang telah disepakati menjadi 12 sub.
Belum ada tanggapan secara eksplisit dari Fawait mengenai keberlanjutan komitmen tersebut. Ia mengatakan, tidak mau terpancing dengan pertanyaan mengenai responsnya terhadap fatwa MUI.
"Saya memilah, enggak mungkin fatwa (sound horeg) yang ini saya komentari," ucapnya dalam sambutannya di depan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa di Pendapa Wahyawibawagraha, Kamis (31/7/2025).
Baca juga: Bupati Lumajang Sebut Karnaval Sound Horeg yang Sebabkan Ibu Muda Meninggal Sudah Berizin
Fawait mengaku tak mungkin mengomentari rekomendasi maupun keputusan Polda Jatim terhadap pembatasan sound horeg.
Ia menyatakan tetap sejalan dengan gubernur untuk tetap menahan diri dan tak sembarang memberikan pernyataan.
"Untuk kawan-kawan sound horeg tidak akan merugikan siapa pun jika ditata sesuai arahan Ibu Gubernur," katanya.
Namun, pada 17 Juli 2025 lalu, Fawait sempat melontarkan pernyataan perdananya setelah fatwa haram dikeluarkan MUI Jatim.
Alih-alih memberikan komentar tentang aturan yang akan dikeluarkan, mantan anggota DPRD Jawa Timur itu justru memberikan statement di luar dugaan.
"Saya bupati bukan sebagai kiai sekarang," ucap pria yang kerap disapa Gus Fawait yang juga merupakan pengasuh Pondok Pesantren Nurul Chotib Alqodiri IV di Kecamatan Jombang, Jember.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang