PASURUAN, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Pasuruan menyatakan mengikuti fatwa MUI Jawa Timur yang memfatwakan haram kegiatan sound horeg.
Pihaknya butuh dukungan regulasi dari pemerintah daerah dan Polres Pasuruan karena masih ada sejumlah desa yang mengabaikan fatwa MUI tersebut.
"MUI Kabupaten Pasuruan tetap patuh keputusan MUI Jawa Timur terkait penggunaan sound horeg yakni haram. Untuk penegasannya, kami butuh dukungan dari Pemda (Bupati) untuk membuat regulasi," kata Ketua MUI Kabupaten Pasuruan KH Nurul Huda kepada Kompas.com, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: Gelar Karnaval Sound Horeg, Kades di Malang Keluarkan SE agar Warganya Mengungsi
Dia menyebutkan, saat ini di wilayah Kabupaten Pasuruan masih terdapat sejumlah desa yang masih menggelar sound horeg. Menurutnya, hal ini merupakan cermin belum ada respons cepat dari pemerintah daerah dan kepolisian soal fatwa yang dikeluarkan MUI Jatim.
Untuk itu, MUI berharap segera ada respons dari pemerintah daerah, seperti yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kota Pasuruan dan Polres Pasuruan Kota.
"Saya kemarin mendapatkan undangan dari Polres Pasuruan Kota dan Wali Kota Pasuruan serta sejumlah kepala desa dan lurah di wilayah hukum Polres Pasuruan Kota yang melarang adanya kegiatan menggunakan sound horeg dengan cara berkeliling. Semoga Pak Bupati Pasuruan dan Polres Pasuruan melakukan hal yang sama," katanya.
Seperti diketahui, MUI Jawa Timur melalui fatwa Nomor 1 Tahun 2025 pada tanggal 12 Juli 2025 telah menyatakan haram dan melarang penggunaan sound horeg.
Sebab, sound horeg dengan volume suara yang sangat tinggi dapat membahayakan kesehatan. Pelaksanaannya kerap merusak fasilitas umum atau barang milik orang lain.
Terkadang, pelaksanaan sound horeg diiringi dengan aksi joget sembari berkeliling di permukiman warga.
Sementara itu, saat Kompas.com mencoba menghubungi Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, soal regulasi sound horeg, belum ada respons.
Pantauan Kompas.com, gelaran sound horeg di Kabupaten Pasuruan masih ada dan ramai.
Seperti di Desa Sumberejo, Kecamatan Purwosari. Parade sound horeg mewarnai acara Bersih Desa yang digelar hingga dini hari pada Senin (21/7/2025).
Selanjutnya di Desa Karangsono, Kecamatan Gempol. Sebanyak 6 parade sound horeg berkeliling di Desa Jeruk Purut dan Desa Bulusari pada Sabtu (19/07/2025).
Dua minggu yang lalu, warga Desa Tambak Watu, Kecamatan Purwodadi, juga menggelar selamatan desa dengan menggelar sound horeg.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang