"Dikisahkan dulu di abad 12 Masehi, Raja Jayakatwang mengenakan sabuk Gringsing Panjalu saat menemui salah satu musuhnya," ujarnya.
Menurut Adi, Gringsing adalah batik yang berfungsi sebagai penolak bala, di mana "gering" berarti sakit dan "sing" bermakna tidak.
Dari proses tersebut, lahirlah Gringsing Dahanapura yang mengangkat sejarah klasik sebagai ciri khas batik Kediri.
Adi juga menyebutkan bahwa perkembangan batik Kediri semakin pesat setelah Bupati Hanindhito Himawan Pramana menerapkan kebijakan penggunaan batik sebagai seragam pegawai.
"Salah satu atribut pelengkapnya yaitu jenjang atau jarik dengan motif Gringsing Dahanapura itu pencetusnya saya," ungkap Adi.
Pemerintah Kabupaten Kediri mulai memberlakukan penggunaan seragam kedinasan dengan motif lidah api pada 3 Maret 2023.
Seragam ini dikenakan karyawan, baik aparatur sipil negara maupun tenaga kontrak, setiap hari Kamis awal bulan dan pada acara besar atau kenegaraan.
Baca juga: Kain Tenun Gringsing, Satu-satunya Tenun Ikat Ganda Asli Indonesia
Seragam tersebut terbagi dalam tiga bentuk berbeda.
Pakaian pria terdiri dari Wdihan Kadiri Satria untuk seragam kedinasan formal dan Wdihan Kadiri Mapanji untuk seragam harian.
Sementara itu, pakaian perempuan disebut Ken Kadiri, yang dapat digunakan untuk baju dinas formal maupun harian.
Sri Ilham Wahyu Subekti, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemkab Kediri, menjelaskan bahwa setiap bagian dari pakaian tersebut memiliki makna dan filosofi tersendiri.
"Baik dari pemilihan warna, jumlah kancing, bentuknya, hingga cara pelipatannya," ujarnya.
Warna merah dan putih pada seragam melambangkan kejayaan dan kebanggaan, serta mengacu pada sejarah Sri Maharaja Jayakatwang yang menjadikan warna tersebut sebagai bendera kerajaannya.
Motif sulur api atau lidah api mencerminkan asal usul sejarah Kediri era kerajaan yang memiliki ibukota di Kota Daha.
Baca juga: Kain Tenun Gringsing: Pengertian, Sejarah, dan Jenis Motifnya
Penetapan baju khas ini merupakan upaya Bupati Kediri untuk melestarikan sejarah dan budaya, serta mengangkat perekonomian masyarakat.
"Tahapannya dari penggalian artefaktual seperti candi maupun relief, tekstual sastra kuno, serta cerita rakyat," tambah Ilham.
Kini, baju khas Kediri telah terdaftar di Dirjen Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM sebagai kekayaan intelektual komunal, yang menjelaskan makna dan filosofi dari baju tersebut secara mendetail.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang