"Harusnya menjadi pelajaran untuk kita semua bahwa kalau ini tidak dilanggar, meskipun melanggar pun tidak perlu tenggelam," tuturnya.
KNKT juga mengungkap kelemahan yang tampak pada pintu rampa depan belakang yang tak berfungsi salah satunya akibat tak pernah digunakan, sehingga menambah biaya pemeliharaan dan kemudian menjadi titik lemah karena perlu dirawat dengan biaya yang cukup berat.
Pintu rampa juga menjadi titik lemah ketika yang seharusnya ditutup total untuk mencegah air laut masuk ke kapal, namun tak bisa ditutup sebab akan menghalangi pandangan nakhoda melihat ke depan.
KNKT juga menyinggung tentang tenggelamnya plimpsoll atau garis muatan yang ditemukan di kapal-kapal yang ada di dermaga LCM Pelabuhan Ketapang.
Namun, tak ada yang menyadari hazard atau tanda bahaya, padahal hal tersebut yang dinilai sebagai kegagalan penerapan ISM code.
"Kami berharap ada solusinya, solusinya seperti apa, kami serahkan stakeholder yang membidangi," pintanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang