Menurutnya, meski secara moral masyarakat Indonesia menilai bahwa fenomena tersebut merupakan bentuk penelantaran, tapi melihat perkembangan zaman maka kondisi tersebut semakin tidak terhindarkan.
“Nah dalam kondisi seperti itu pilihannya kan tidak banyak, orang yang secara ekonomi tidak mampu akhirnya mereka memilih menitipkan orangtuanya pada panti. Saya kira untuk konteks Indonesia meski dinilai tidak tapi semakin ke arah sana semakin tidak terhindarkan,” ungkapnya.
Bagong menilai, lansia atau orang tua yang dititipkan ke panti jompo pada akhirnya juga akan mendapatkan perawatan dan pemenuhan kebutuhan yang lebih baik daripada yang mereka dapatkan saat di rumah.
“Sebenarnya juga karena pertimbangannya tadi, memang di panti lansia menjadi lebih terjaga karena ada dokter yang merawat, memeriksa, dan ada aktivitas bersama, ada aktivitas rekreatifnya,” paparnya.
Baca juga: Ibu Dititipkan ke Griya Lansia Malang, Sang Anak Tolak Jemput meski Diajak Camat
Meskipun begitu, hal tersebut tetap tidak melepas kewajiban dan peran anak dalam turut andil pengasuhan terhadap anggota keluarganya.
“Tapi kan tetap misalnya dijenguk tiap minggu atau tiap bulan berapa kali,” ucapnya.
Sementara, lanjutnya, pemerintah juga dapat turut andil dengan memfasilitasi peran-peran substitutif.
Terutama bagi keluarga yang kesulitan secara ekonomi agar para lansia dapat terawat dengan baik.
“Misalnya suami istri bekerja, lalu orang tua yang ditinggal sendiri di rumah itu kan lebih berisiko, nanti jatuh atau terpeleset. Sedangkan panti di Indonesia juga harus dilihat apakah betul-betul punya fasilitas yang layak, itu kan tidak semua (panti layak),” terangnya.
Baca juga: Ibu Dititipkan ke Griya Lansia Malang, Sang Anak Tolak Jemput meski Diajak Camat
Selain itu, upaya preventif yang bisa dilakukan kepada seseorang yang memilih untuk memindahkan orang tuanya ke panti jompo bukan dengan bentuk hukuman.
Namun, melalui pemenuhan peran substitutif. Salah satunya dengan meningkatkan kualitas fasilitas panti jompo.
“Tapi mestinya bentuknya bukan penghukuman ya, kalau saya liat videonya itu kan bentuknya penghukuman ya ‘boleh dititipkan ke panti tapi kalau meninggal nanti enggak dikabari’, kan mestinya tidak seperti itu,” pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang