Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Klarifikasi Video Viral tentang Damkar Praktik Dukun, Cak Ji: Menganti Masuk Kabupaten Gresik

Kompas.com, 22 Juli 2025, 11:28 WIB
Azwa Safrina,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, atau yang akrab disapa Cak Ji, memberikan klarifikasi terkait video viral yang beredar di media sosial.

Video tersebut menampilkan laporan seorang warga bernama Qorijatun MH MM yang mengungkapkan keresahan masyarakat terhadap salah satu petugas pemadam kebakaran (damkar) di posko Menganti, Gresik, yang diduga berpraktik sebagai dukun abal-abal.

Dalam video tersebut, Qorijatun menyampaikan, “Saya peringatkan untuk damkar posko Menganti tolong jangan buat warga resah dengan abal-abal sebagai dukun.”

Ia juga meminta kepada pimpinan dan Wali Kota Eri Cahyadi untuk menyelidiki masalah ini.

Baca juga: Cak Ji Gelar Mediasi Lanjutan soal Pembelian Apartemen The Frontage, Masih Buntu

“Tolong pimpinan dan Bapak Wali Kota Eri Cahyadi melakukan penyidikan terhadap ini. Saya Qorijatun, Magister Hukum Magister Manajemen,” imbuhnya.

Menanggapi laporan tersebut, Cak Ji menegaskan bahwa Kecamatan Menganti merupakan bagian dari Kabupaten Gresik dan tidak ada hubungannya dengan pemerintah Kota Surabaya.

“Menganti adalah ikut wilayah Kabupaten Gresik, bukan Surabaya, jadi enggak ada kaitannya dengan Wali Kota Surabaya sama sekali,” ujarnya dalam video klarifikasinya yang diunggah di akun resmi Instagram.

Cak Ji juga menyoroti fenomena perilaku masyarakat yang akhir-akhir ini dianggap nyeleneh, seperti praktik dukun dan membawa keris.

Baca juga: Cak Ji Sidak Golds Gym atas Kasus Penutupan Sepihak yang Rugikan Ribuan Member

“Saya heran sekarang ini banyak orang lagi nyeleneh-nyeleneh, ada yang berpraktik dukun, ada yang membawa keris, tapi kita santai-santai aja lah,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Cak Ji menegaskan komitmennya untuk tetap membantu dan melayani masyarakat.

“Supaya kita ini ditugasi untuk membantu rakyat, membantu masyarakat, kerja dengan baik dan benar,” katanya.

Ia juga mengimbau kepada petugas damkar agar tidak menjalankan praktik dukun yang dapat meresahkan masyarakat.

“Kalau damkar tugas nyemprot kalau ada kebakaran, rek ojok (jangan) praktik dukun ya,” tegasnya.

Baca juga: Aduan Masyarakat ke Cak Ji, Kasus Penipuan Rumah sampai Punya Minyak Sakti untuk Obati Mantan Presiden Jokowi

Video klarifikasi tersebut diharapkan dapat menghindari kesalahpahaman di masyarakat.

“Itu ya Bu, sekali lagi, Menganti itu masuk wilayah Kabupaten Gresik, saya kira itu klarifikasinya supaya ibu tidak salah tafsir dalam hal ini,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau