Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak Armuji soal Dugaan Pembangunan Perumahan Tak Sesuai Prosedur Sempat Memanas, Akhirnya Capai Kesepahaman

Kompas.com, 16 Juli 2025, 19:16 WIB
Azwa Safrina,
Icha Rastika

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan sidak ke pihak pengembang Alana Regency Gunung Sari Indah atas kasus dugaan pembangunan perumahan yang tidak sesuai dengan prosedur, sehingga menyebabkan kerusakan lingkungan di sekitar permukiman.

Sebelumnya, perwakilan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Sidoarjo, Rangga menyampaikan, ada tiga pelanggaran yang dilakukan pihak pengembang.

Pelanggaran itu yakni tidak memiliki izin analisis mengenai dampak lingkungan (amdal), tidak menyediakan sumur resapan, dan mengancam masyarakat yang menghalangi proses pembangunan.

“Kita sudah pernah lapor ke RW, lurah, camat, kedinasan, bahkan Polda tapi sampai sekarang enggak ada titik temu. Para warga itu enggak minta kompensasi tapi kalau mau bangun perumahan di situ ya harus sesuai prosedur,” kata Rangga kepada Armuji di Rumah Aspirasi, Selasa (15/7/2025).

Baca juga: MUI Haramkan Sound Horeg, Armuji: Warga Surabaya Tak Mau yang Keras-keras Seperti Itu

Menindaklanjuti laporan tersebut, akhirnya Armuji mendatangi lokasi pembangunan ditemani Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM), Camat Karangpilang, dan Lurah Kedurus.

Rangga mengatakan, berdasarkan inspeksi DLH, terungkap bahwa pihak perumahan hanya mengantongi izin upaya pengelolaan lingkungan hidup dan upaya pemantauan lingkungan hidup (UKL-UPL) padahal seharusnya memiliki izin amdal.

“Kalau misalkan izinnya UKL-UPL ternyata setelah diinspeksi berubah menjadi amdal, harusnya berhenti dulu untuk sementara waktu, hingga proses,” kata Rangga.

Namun, hal tersebut dibantah oleh Direktur Utama PT Tumerus Jaya Propertindo (Alana Group) Ferdy Wijaya.

Ia mengatakan, dalam proses pembelian lahan perumahan tersebut, tidak tertulis harus mengantongi izin amdal sebagai persyaratan perizinan pembangunan.

“Kalau berdasarkan surat perjanjian beli disini Pak, tidak tertulis bahwa kami harus memenuhi izin amdal karena sudah ada UKL-UPL dan PBG (persetujuan pembangunan gedung) sebagai persyaratan. Kalau sekiranya memang tertulis ya pasti akan kami urus,” kata Ferdy.

Baca juga: Armuji Sidak Dugaan Penipuan Tanah Kavling di Medokan Ayu Tambak Surabaya, tetapi Gagal Temui Pelaku

Maka dari itu, pihak pengembang dapat melanjutkan pembangunan perumahan.

Selain itu, Rangga mempertanyakan kewajiban pengembang membangun sumur resapan berdasarkan aturan DSDABM.

Dalam aturan tersebut, pihak pengembang wajib membuat kolam tampung (long storage) untuk tempat serapan air hujan, persyaratan bangunan gedung, serta izin lingkungan.

Kolam tampung tersebut nantinya dibangun di dalam persil dengan volume minimal 1.200 meter kubik.

Ada juga pembuatan lubang manhole di saluran drainase dalam kawasan kolam tampung dengan jarak lebih kurang 6 meter.

Halaman:


Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau