SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan apartemen The Frontage di Surabaya yang menyeret PT Tri Karya Graha Utama telah memakan korban lebih dari 100 orang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 105 miliar.
Hal tersebut disampaikan oleh para korban kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dalam mediasi yang digelar di Kantor PT Tri Karya Graha Utama di Jalan Dukuh Kupang Barat XIX Nomor 35 Surabaya pada Rabu (9/7/2025).
Para korban tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga dari Jakarta, Semarang, Ambon, NTT, dan Papua. Mereka meminta kejelasan terkait pembangunan apartemen The Frontage yang sudah lebih dari 10 tahun tidak ada kejelasan.
Baca juga: Armuji Sidak Dugaan Penipuan Apartemen The Frontage, Ternyata Pemilik Sudah Berpindah Tangan
Para korban mengaku sudah mengirimkan uang senilai ratusan juta, tetapi objek apartemennya masih berupa tanah alang-alang.
Salah satu korban, Hartinah, warga Kedurus menjelaskan, ia pertama kali tertarik dengan penjualan apartemen tersebut melalui sebuah pameran perumahan di Jatim Expo Surabaya pada 2014.
“Ya awalnya dari brosur pameran itu, lokasinya bagus, terus juga ada foto-foto pemiliknya sama pejabat pemerintahan penting yang akhirnya membuat saya tertarik,” jelas Hartinah.
Baca juga: Armuji Sidak Dugaan Penipuan Tanah Kavling di Medokan Ayu Tambak Surabaya, tetapi Gagal Temui Pelaku
Perempuan berusia 83 tahun itu berniat untuk menginvestasikan apartemen tersebut dengan menggunakan uang pensiun yang dia dapatkan.
“Saya kan pensiunan PNS, maksud saya mau digunakan untuk investasi, enggak tahunya kebujuk,” tuturnya.
Dirinya tertarik membeli satu unit studio apartemen seharga sekitar Rp 1 miliar.
Pembayaran dimulai sejak 2014 dengan uang muka tunai senilai Rp 700 juta dan sisanya diangsur selama 3 tahun.
“Uang saya sudah masuk sekitar Rp 914 juta, pembayaran dari 2014 sampai 25 April 2017, waktu itu kurang dua bulan lagi terus saya baru sadar kalau ini penipuan,” ucapnya.