Salin Artikel

Cerita Pilu Hartinah Jadi Korban Penipuan Apartemen The Frontage, Uang Pensiun Rp 914 Juta Habis

SURABAYA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan apartemen The Frontage di Surabaya yang menyeret PT Tri Karya Graha Utama telah memakan korban lebih dari 100 orang dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 105 miliar.

Hal tersebut disampaikan oleh para korban kepada Wakil Wali Kota Surabaya Armuji dalam mediasi yang digelar di Kantor PT Tri Karya Graha Utama di Jalan Dukuh Kupang Barat XIX Nomor 35 Surabaya pada Rabu (9/7/2025).

Para korban tidak hanya berasal dari Surabaya, tetapi juga dari Jakarta, Semarang, Ambon, NTT, dan Papua. Mereka meminta kejelasan terkait pembangunan apartemen The Frontage yang sudah lebih dari 10 tahun tidak ada kejelasan.

Para korban mengaku sudah mengirimkan uang senilai ratusan juta, tetapi objek apartemennya masih berupa tanah alang-alang.

Salah satu korban, Hartinah, warga Kedurus menjelaskan, ia pertama kali tertarik dengan penjualan apartemen tersebut melalui sebuah pameran perumahan di Jatim Expo Surabaya pada 2014.

“Ya awalnya dari brosur pameran itu, lokasinya bagus, terus juga ada foto-foto pemiliknya sama pejabat pemerintahan penting yang akhirnya membuat saya tertarik,” jelas Hartinah.

Perempuan berusia 83 tahun itu berniat untuk menginvestasikan apartemen tersebut dengan menggunakan uang pensiun yang dia dapatkan.

“Saya kan pensiunan PNS, maksud saya mau digunakan untuk investasi, enggak tahunya kebujuk,” tuturnya.

Dirinya tertarik membeli satu unit studio apartemen seharga sekitar Rp 1 miliar.

Pembayaran dimulai sejak 2014 dengan uang muka tunai senilai Rp 700 juta dan sisanya diangsur selama 3 tahun.

“Uang saya sudah masuk sekitar Rp 914 juta, pembayaran dari 2014 sampai 25 April 2017, waktu itu kurang dua bulan lagi terus saya baru sadar kalau ini penipuan,” ucapnya.


Pada saat awal pembelian, pihak penjual menjanjikan apartemen tersebut nantinya dapat digunakan sebagai Return on Investment (ROI) dengan disewakan kepada pihak lain.

“Setelah lunas itu katanya nanti bisa disewa-sewakan, yang mana itu nanti bakal dapat ROI. Jadi pikir saya untuk tabungan di hari tua saya,” tuturnya.

Pihak pengembang juga menjanjikan, 3 tahun setelah groundbreaking, para pembeli bisa langsung melakukan serah terima.

“Katanya 3 tahun setelah groundbreaking, pada tanggal 23 Agustus 2014 itu janjinya bangunan sudah jadi dan 2017 sudah bisa diserah-terimakan,” ujarnya.

Ia juga menyebut, selama pembayaran itu, apabila terjadi keterlambatan maka akan dikenakan denda sebesar 1 promil atau satu persen dari harga asli penjual per harinya.

“Makanya kita sudah selalu bayar tepat waktu, bahkan kalau telat bayar didenda tapi sampai sekarang enggak ada wujud apartemennya masih tanah lapang,” terangnya.

Kini, Hartinah sudah tidak memiliki uang lagi untuk membayar, bahkan dia sudah tidak sanggup untuk menangis lagi atas nasib nahas yang menimpanya.

“Wis gak, wis entek air mata saya (sudah enggak, sudah habis air mata saya). Uang saya sudah habis nih, wong sekarang itu mau mendandani (memperbaiki) rumah saya yang sekarang aja bingung (orang sekarang mau membenahi rumah saya saja bingung),” katanya.

Ia hanya berharap agar kasus ini segera terselesaikan dan seluruh uang yang telah dibayarkan dikembalikan.

“Saya wes mblenger (sudah bosan) dengar janji akan dilanjutkan pembangunannya. Pokoknya saya sekarang mau uang saya kembali saja,” tutupnya.

Sementara itu, Cak Ji, sapaan akrab wakil wali kota Surabaya, baru mengetahui bahwa kepemilikan PT Tri Karya Graha Utama sudah lama berpindah tangan.

Kontraktor PT Tri Karya Graha Utama, Budi Setiawan menyampaikan, sebenarnya dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur utama karena sudah berpindah perusahaan.

“Memang dulunya perusahaan ini saya yang megang sebagai komisaris bersama Pak Setya Budijanto. Kemudian, PT ini dipakai untuk kerja sama dengan PWU (Panca Wira Usaha), saya masih direktur,” jelas Budi kepada Cak Ji.

Selain itu, tidak lama setelah penandatanganan apartemen The Frontage, Budi mundur dari perusahaan dan mendirikan perusahaan lain, yakni PT Tri Karya Guna Utama.

“Tapi setelah diambil untuk pengembangan apartemen The Frontage, saya mundur. Yang masih di PT itu Pak Setya Budijanto. Makanya kalau saya sendiri jujur kurang paham soal kasusnya karena itu urusannya dengan Pak Setya Budijanto,” imbuhnya.

Menurutnya, Setya Budijanto berhalangan hadir karena sedang mengantarkan ibunya ke rumah sakit untuk pengobatan ginjal.

Akhirnya, Cak Ji berjanji akan menjadwalkan ulang mediasi lanjutan antara Setya Budijanto dengan para korban secepatnya.

“Ya wes (ya sudah) nanti tak undang kembali bersama para korban,” pungkas Cak Ji.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/07/09/171817578/cerita-pilu-hartinah-jadi-korban-penipuan-apartemen-the-frontage-uang

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com