SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya Armuji melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Tri Karya Graha Utama pada Rabu (9/7/2025).
Sidak ini terkait kasus dugaan penipuan pembelian apartemen The Frontage di Jalan A. Yani, Kecamatan Wonokromo, Surabaya.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Cak Ji itu mendapatkan laporan dari Hartinah, warga Pakis Sari sebagai salah satu korban yang mengaku telah membeli dua unit apartemen The Frontage sejak tahun 2014 senilai Rp 1,1 miliar.
Ia menuturkan telah melakukan serah-terima unit pada tahun 2018, tapi hingga saat ini pembangunan apartemennya tidak pernah berjalan.
“Kita hubungi sama lawyer Pak Sururi, ada sekitar 100 orang yang jadi korban,” kata Marsini kepada Cak Ji saat mengadukan di Rumah Aspirasi, Selasa (8/6/29025).
Baca juga: Armuji Sidak Dugaan Penipuan Tanah Kavling di Medokan Ayu Tambak Surabaya, tetapi Gagal Temui Pelaku
Menanggapi hal itu, akhirnya Cak Ji langsung mendatangi perusahaan bersama sekitar 100 korban lainnya yang didampingi oleh Camat dan Lurah Dukuh Pakis.
Sesampainya disana, Cak Ji bertemu dengan kontraktor PT Tri Karya Graha Utama, Budi Setiawan.
Ia menyampaikan sebenarnya dirinya sudah tidak lagi menjabat sebagai direktur utama karena sudah berpindah perusahaan.
“Memang dulunya perusahaan ini saya yang megang sebagai komisaris bersama pak Setya Budianto. Kemudian PT ini dipakai untuk kerja sama dengan PWU (Panca Wira Usaha), saya masih direktur,” jelas Budi kepada Cak Ji.
Baca juga: Usai Disidak Armuji, Sungai di Surabaya Ini Dipasang Penyaring dan Ada Hukuman bagi Pembuang Sampah
Selain itu, tidak lama setelah penandatanganan apartemen The Frontage, Budi mundur dari perusahaan dan mendirikan Adam usaha lain yakni PT PT Tri Karya Guna Utama.
“Tapi setelah diambil untuk pengembangan apartemen The Frontage, saya mundur.
Yang masih di PT itu Pak Setya Budijanto. Makanya kalau saya sendiri jujur kurang paham soal kasusnya karena itu urusannya dengan pak Setya Budijanto” imbuhnya.
Menurutnya, Setya Budijanto berhalangan hadir karena sedang mengantarkan ibunya ke rumah sakit untuk pengobatan ginjal.
Akhirnya, Cak Ji meminta Budi untuk menghubungkan Setya Budijanto melalui panggilan telepon.
“Jadi begini pak, ini kan para korban sebenarnya ingin meminta kejelasan terkait kalau memang uangnya dikembalikan itu kapan, atau kalau memang pembangunannya itu dilanjutkan sampai berapa lama, itu saja sebenarnya,” ucap Cak Ji melalui sambungan telepon.
Baca juga: Ke Armuji, Warga Lapor soal Ibunya yang Disekap 6 Tahun, Ada Juga soal Honor Guru PKWT Tak Dibayar