PAMEKASAN, KOMPAS.com - Polisi memperdalam kasus penganiayaan terhadap kurir JNT, Kamis (3/7/2025) pukul 13.30 WIB.
Tersangka Arif (46) merupakan warga Desa Laden, Kec. Pamekasan, Jawa Timur.
Arif bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) guru TK di Pemkab Sampang.
Tersangka dan pemeran memperagakan cekik leher korban pada rekonstruksi yang digelar di Jalan Pramuka, Desa Laden Kecamatan Pamekasan, Jawa Timur.
Baca juga: JNT Pasang Badan Dampingi Proses Hukum Kurir Korban Penganiayaan di Pamekasan
Polisi menghadirkan langsung tersangka ke lokasi kejadian yang merupakan tokonya sendiri.
Termasuk melibatkan istri tersangka sebagai saksi.
Sementara korban diwakili pemeran yang ditunjuk polisi.
Rekonstruksi dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKBP Doni Setiawan.
"Dalam rekonstruksi kita juga berdasarkan video yang sudah viral. Terutama adegan cekik leher korban yang dilakukan tersangka," kata Doni.
Baca juga: Kasus Penganiayaan Kurir JNT, Polisi Selidiki Keterlibatan Istri Tersangka
Dikatakan, rekonstruksi dilakukan untuk mendalami kasus penganiayaan terhadap kurir JNT.
Termasuk peran saksi juga diperagakan.
Selanjutnya polisi melakukan kajian ulang setelah rekonstruksi.
Secara detail, meski tanpa korban polisi mendalami kronologi kejadian di lokasi.
"Pada rekonstruksi ini kita juga dalam rangka mengumpulkan bukti. Termasuk salah satunya untuk mengembangkan teori tentang peristiwa yang terjadi," ucapnya.
Baca juga: Pelaku Penganiayaan Kurir JNT di Pamekasan adalah Guru TK di Sampang
Dikatakan, pada rekonstruksi juga untuk memperjelas peran dari masing-masing saksi.