PAMEKASAN, KOMPAS.com - Polres Pamekasan menangkap pelaku penganiayaan terhadap kurir paket JNT di Pamekasan.
Pelaku yang ditangkap bernama Arif. Dia menganiaya kurir paket bernama Irwan Siskiyanto (27) karena kecewa pesanan handphone yang diterima ternyata replika.
Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto membenarkan bahwa Arif telah ditangkap.
"Ya benar pelaku sudah diamankan tadi pagi sekitar antara pukul 09.00 sampai pukul 10.00 WIB," katanya.
Baca juga: Kurir Paket Dicekik di Pamekasan, Pelaku Kecewa Pesanan HP yang Diterima Ternyata Replika
Dia mengungkapkan, pelaku saat ini masih diperiksa oleh penyidik Satuan Reskrim Polres Pamekasan.
Pantauan Kompas.com, pelaku atas nama Arif sedang diperiksa di ruang Unit II Tindak Pidana Umum (Pidum) Satuan Reskrim Polres Pamekasan.
Baca juga: Kurir JNT Dicekik dan Uang Dirampas Saat Antar Peket COD di Pamekasan
Arif terlihat menggunakan jaket Levis warna biru dan celana hitam.
Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Doni Setiawan membenarkan bahwa Arif sedang diperiksa oleh penyidik.
"Iya benar mas masih diperiksa. Nanti kita sampaikan selengkapnya," katanya.
Sebelumnya, kurir paket JNT bernama Irwan Siskiyanto (27), warga Desa Dasok, Kecamatan Pademawu, dicekik dan uangnya diambil paksa dari dalam tas pinggangnya.
Pelaku marah karena handphone yang dipesan melalui aplikasi TikTok tidak sesuai pesanan. Handphone yang diterima adalah handphone replika.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang