LUMAJANG, KOMPAS.com - Bambang, terdakwa yang terlibat dalam penanaman ganja di lereng Gunung Semeru, berencana mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung setelah upaya bandingnya di Pengadilan Tinggi Surabaya ditolak.
Kuasa Hukum Bambang, Fenny Yudhiana, mengonfirmasi bahwa pihaknya akan mengajukan kasasi dalam waktu 14 hari setelah putusan banding dikeluarkan majelis hakim.
Fenny optimistis masih ada peluang untuk mendapatkan keadilan.
"Kami melihat peluang untuk mendapatkan keadilan masih ada, jadi sayang kalau kesempatan tidak kami manfaatkan dengan baik," ujar Fenny di Pengadilan Negeri Lumajang, Rabu (25/6/2025).
Baca juga: Sidang Pledoi Ladang Ganja Gunung Semeru, 5 Terdakwa Klaim Belum Terima Keuntungan Apa pun
Fenny juga menambahkan bahwa keluarga terdakwa sangat berharap agar hukuman Bambang dapat diringankan, mengingat ia hanya menjalankan perintah Edi yang saat ini masih buron.
Sementara itu, jaksa penuntut umum sebelumnya hanya menuntut Bambang dengan hukuman 11 tahun penjara.
Namun, majelis hakim justru menjatuhkan hukuman lebih berat, yaitu 20 tahun penjara.
"Kalau keluarga ingin sekali kasasi, mereka ingin hukumannya bisa seringan mungkin, tidak sampai 20 tahun," ujar Fenny.
Sebelumnya, Majelis hakim Pengadilan Tinggi Surabaya mengeluarkan putusan yang menguatkan keputusan majelis hakim Pengadilan Negeri Lumajang.
Baca juga: Saat Foto Edi, DPO Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru, Muncul Pertama Kali di Pengadilan
"Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Lumajang Nomor 28/Pid.Sus/2025/PN Lmj tanggal 29 April 2025 yang dimintakan banding tersebut," demikian bunyi putusan banding yang dikutip dari sipp.pn-lumajang.go.id, Rabu (25/6/2025).
Bambang adalah salah satu tersangka pertama yang ditangkap terkait dengan temuan ladang ganja di lereng Gunung Semeru, tepatnya di Dusun Pusung Duwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Ia ditangkap bersamaan dengan Ngatoyo, yang sayangnya meninggal dunia di dalam sel tahanan Lapas Kelas IIB Lumajang saat proses sidang masih berlangsung.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang