Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Jam Malam Anak di Surabaya, Warga: Orangtua Perlu Tanggung Jawab Juga, Gen Z Suka Susah Diatur

Kompas.com, 24 Juni 2025, 08:11 WIB
Suci Rahayu,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Kebijakan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun mulai diberlakukan di Surabaya.

Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 yang membatasi aktivitas anak di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.

Langkah ini diambil demi melindungi generasi muda dari berbagai potensi bahaya seperti pergaulan bebas, narkoba, miras, hingga kekerasan.

Baca juga: Jam Malam Anak di Surabaya, Langkah Awal Mendekatkan Lagi Orangtua dan Anaknya

Namun, kebijakan ini pun memunculkan beragam suara dari warga antara dukungan, kekritisan, hingga tawa getir yang mencerminkan kenyataan di lapangan.

Salah satunya datang dari Wiwik Wulandari, warga Rungkut yang mempertanyakan batasan usia dan urgensi kebijakan ini.

“Coba peraturan ini menurutku rodok ambigu, aturan ini diterapkan untuk ABG usia berapa? Kalau usia sekolah antara SD-SMP ya tidak masalah," ujar ibu yang memiliki dua orang putri yang beranjak remaja itu kepada Kompas.com.

"Terus apa Suroboyo dalam kondisi mencekam? Sehingga perlu diadakan jam malam?” 

“Aku rasa ya ini tanggung jawabnya orang tua masing-masing. Soalnya Gen Z sekarang itu diberi aturan susah,” imbuhnya.

Baca juga: Apresiasi Kebijakan Jam Malam, DPRD Surabaya Minta Orang Tua Jangan Hanya Andalkan Aparat

Selain itu ia bahkan menyoroti realita bahwa tidak sedikit pelajar Sekolah Menengah Atas yang sudah bekerja sepulang sekolah demi memenuhi kebutuhan hidup.

Baginya, mengatur seluruh anak SMA di Surabaya bukan perkara mudah. Lebih lanjut, ia menyentil realitas sosial yang tidak kalah rumit.

“Susah sekarang ngasih tahu anak SMA, satu anak saja orang tua sudah geleng-geleng. Apalagi mengatur anak SMA se-Surabaya, sanggup tha?,” kata dia.

Sisan ae lek ngono wajib militer. Makanya kembali lagi ke orang tua kayaknya. Kecuali Surabaya dalam keadaan mencekam, beda cerita ini,” sambungnya.

Sementara itu, pandangan lain datang dari Diyah, warga Rungkut lainnya.

Sebagai orangtua, ia menyambut baik niat Pemerintah Surabaya, namun tetap menekankan pentingnya kejelasan dalam pelaksanaan.

Ia mencontohkan kemungkinan kesalahan sasaran yang bisa terjadi di lapangan.

Baca juga: Aturan Jam Malam di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Orangtua Ikut Awasi Anak

“Kan kadang ada juga yang keluar atau pulang malam karena kerjaan. Misalnya ibu-ibu yang tampilannya ABG jangan-jangan keciduk juga. Seperti aku ibu-ibu sudah berusia 40 tahun tapi tampilan kaya ABG harus pulang kerja jam 11 malam,” ujar Diyah.

Namun sebagai orangtua, ia tetap melihat sisi positif dari kebijakan ini.

Meski begitu, ia juga mengingatkan bahwa realitas sosial seperti meningkatnya kriminalitas akibat tekanan ekonomi harus menjadi pertimbangan dalam kebijakan publik.

“Kalau sebagai orang tua pasti senanglah kalau ada peraturan untuk anak-anak muda. Karena pergaulan sekarang kita juga tidak bisa membatasi dan tidak bisa juga memantau 24 jam,” imbuhnya. 

Baca juga: Resmi, Eri Cahyadi Berlakukan Jam Malam untuk Anak di Surabaya

Dalam keterangan resminya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan anak-anak yang diperbolehkan beraktivitas malam hari hanya yang sedang mengikuti kegiatan sekolah, sosial atau keagamaan, serta situasi darurat dan semuanya dengan sepengetahuan orangtua.

“Anak juga dilarang berada di lokasi dan komunitas yang berpotensi membahayakan keselamatan, seperti warung kopi, warung internet, penyedia game online, atau di jalanan,” tegas Eri.

Pemerintah Kota Surabaya menegaskan bahwa pendekatan yang digunakan bersifat persuasif dan edukatif.

Anak yang kedapatan melanggar akan dibina, sementara orangtua akan dikenai kewajiban ikut program parenting sebagai bagian dari tanggung jawab pengawasan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau