BLITAR, KOMPAS.com – Kepolisian Resor (Polres) Blitar menahan 10 peserta aksi penolakan zero Over Dimension Over Load (ODOL) yang berlangsung di wilayah Kecamatan Selorejo, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, Kamis (19/6/2025).
Kasat Reskrim Polres Blitar AKP Momon Suwito Pratomo mengatakan penangkapan 10 orang tersebut karena kedapatan mengonsumsi minuman keras (miras) dan membawa senjata tajam.
Bahkan satu orang positif mengonsumsi narkoba jenis sabu.
“Bukan karena blokir jalan. Tapi karena mereka kedapatan mengonsumsi miras dan membawa senjata tajam jenis gober dan celurit,” ujar Momon kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (20/6/2025).
Baca juga: Demo ODOL Berujung Kericuhan, Oknum Sopir Truk Rusak Ambulans Saat Jemput Pasien
“Ketentuan dari korlap mereka kan memang tidak boleh minum minuman keras selama demo,” imbuhnya.
Bahkan, dari pemeriksaan telepon seluler mereka, kata dia, polisi mendapati 4 dari 10 orang tersebut bermain judi online.
Tapi Momon juga membenarkan bahwa 10 orang tersebut adalah orang-orang yang memprovokasi peserta aksi lainnya untuk melakukan pemblokiran jalan dengan cara memarkir truk melintang di jalan.
Baca juga: Demo Tolak UU ODOL di Kendal Ricuh, Sopir Blokade Jalan Pantura
Kepala Seksi Humas Polres Blitar Ipda Putut Siswahyudi menambahkan bahwa satu dari 10 orang tersebut dengan nama inisial GY, warga Kecamatan Selorejo, terbukti positif narkotika jenis sabu.
“GY ini kernet. Berdasarkan hasil tes urine tim Dokkes Polres Blitar telah dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu. Saat ini yang bersangkutan masih menjalani pemeriksaan lanjutan di Satresnarkoba,” ujar Putut.
Sopir maupun kernet truk lainnya yang ditahan, kata Putut, adalah JN, FA, YK, EI, HEY, dan S yang semuanya warga Kecamatan Selorejo.
Sedangkan tiga lainnya, yakni EYA, YP, dan S adalah warga Kecamatan Selopuro dan Kecamatan Doko.
Baca juga: Sopir Truk yang Serang Ambulans Saat Demo ODOL Dilepaskan Polisi, Apa Dasarnya?
Putut mengatakan bahwa penangkapan terhadap 10 sopir mau pun kernet truk yang mengikuti demo penolakan ketentuan ODOL tersebut juga didasarkan pada aksi mereka memprovokasi peserta lainnya untuk memblokir jalan.
Putut membenarkan bahwa aksi tersebut sempat mengakibatkan kemacetan yang cukup panjang di wilayah yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Malang itu.
Kata Putut, aksi yang semula berlangsung tertib berubah anarkis setelah peserta melakukan penutupan jalan dengan memarkirkan truk sembarangan di sepanjang Jalan Raya Selorejo, menutup akses jalan hingga sepanjang dua kilometer.
“Massa yang dalam kondisi terpengaruh minuman keras bersikap agresif dan membuat suasana semakin tidak terkendali,” ujarnya.
Putut menambahkan bahwa pihaknya juga menahan 5 unit truk sebagai barang bukti.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang