Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kades di Kota Batu Dicatut Namanya, OJK Malang Terima Satu Laporan Penipuan Lewat WA dengan Kerugian Puluhan Juta Rupiah

Kompas.com, 18 Juni 2025, 16:40 WIB
Nugraha Perdana,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Tindak kejahatan penipuan melalui WhatsApp masih marak terjadi.

Terbaru, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Malang menerima satu laporan adanya modus penipuan berkedok aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) dengan kerugian mencapai puluhan juta Rupiah.

Selain itu, juga ada kejadian penipuan lainnya yang mengatasnamakan Kepala Desa Beji, Kota Batu, Deny Cahyono dengan nilai kerugian ratusan ribu Rupiah.

Pelaku menggunakan identitas palsu dan menghubungi warga dengan berbagai alasan, seperti permintaan transfer uang, iming-iming bantuan atau proyek, dan penawaran kerja sama tertentu atas nama desa.

"Iya benar, sejak kemarin tahunya, ada laporan, ada nomor yang tidak bertanggungjawab yaitu 087821282299 mengatasnamakan saya dan Pemdes Beji dengan meminta donasi melalui WhatsApp," kata Deny Cahyono, Rabu (18/6/2025).

Baca juga: Warganet Keluhkan Penipuan Modus QRIS, Ketahui Beda QR Bayar dan QR Transfer

Ia menyampaikan, adanya kejadian tersebut membuat tiga warganya menjadi korban dengan total kerugian Rp 850 ribu.

Namun, pihaknya tidak melanjutkan persoalan ini ke ranah hukum.

"Saya sudah klarifikasi, termasuk di media sosial Pemdes Beji juga, bahwa saya tidak pernah meminta uang atau bantuan pribadi melalui WhatsApp," kata dia.

Kemudian, segala bentuk komunikasi resmi dari Pemdes Beji hanya dilakukan melalui surat resmi kantor desa atau akun sosmed resmi.

Baca juga: Penipuan Berkedok Aktivisasi IKD marak, Disdukcapil Gunungkidul: Kami Tak Pernah Kontak lewat WA

Sementara itu, Kepala Kantor OJK Malang, Farid Faletehan mengatakan satu laporan yang masuk terkait modus penipuan berkedok aktivasi IKD berasal dari wilayah kerjanya.

Modus baru penipuan mengatasnamakan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) sedang marak terjadi.

"Pelaku menghubungi korban via Whatsapp, pesan SMS, atau telepon, mengaku sebagai petugas Disdukcapil dan menawarkan bantuan aktivasi IKD," kata Farid pada Rabu (18/6/2025).

Pelaku kemudian meminta data pribadi korban (NIK, Nomor KK, foto KTP-el, dan OTP) dengan dalih membuat verifikasi.

Sehingga data korban bisa disalahgunakan untuk transaksi keuangan ilegal.

"Iya ada 1 laporan masuk di OJK Malang. Nilai kerugiannya Rp 20 juta. Modusnya dapat pesan pengaktifan IKD via WA. Yang bersangkutan sudah melapor ke kepolisian dan sudah kami arahkan untuk segera melapor ke IASC," katanya.

Baca juga: 6 Fakta Kasus Penipuan Haji Furoda di Purworejo

Halaman:


Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau