SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, menegaskan bahwa kasus dugaan penipuan rumah yang melibatkan PT Surya Gemilang Multindo seharusnya menjadi pelajaran.
Masyarakat tidak boleh mudah tergiur dengan harga rumah murah, terutama jika transaksi dilakukan melalui pihak ketiga.
“Jadi saya pesan kepada seluruh warga Sidoarjo dan Surabaya, maupun masyarakat lainnya, jika ada tawaran cessie atau lelang rumah yang murah melalui makelar, jangan ditelan mentah-mentah."
"Kalian bisa datang langsung untuk ikut lelang melalui banknya sendiri sesuai dengan persyaratan yang ada,” ujarnya saat ditemui di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo, Senin (16/6/2025).
Armuji, yang akrab disapa Cak Ji, menekankan bahwa kasus ini bukan sekadar kebohongan, melainkan sudah masuk dalam kategori penipuan.
“Ini adalah bentuk penipuan. Bukan kebohongan lagi, tapi bentuk penipuan. Kalau kebohongan hanya berupa janji, tapi ini sudah jelas uang kalian masuk dan tidak ada bukti rumah yang ada di tangan Bapak Ibu semuanya,” tambahnya.
Sementara itu, Kasubnit Pidek (Penyelidikan dan Penyidikan) Kasreskrim Polres Sidoarjo, Ibda Deni Hartanto, menjelaskan bahwa kasus dugaan penipuan rumah oleh PT Surya Gemilang Multindo saat ini sudah dalam proses penyidikan oleh Polresta Sidoarjo.
“Terkait permasalahan ini, sebenarnya tim Polresta Sidoarjo sudah pernah menangani beberapa kasus serupa. Salah satu anggota saya juga menangani kasus ini dan sekarang sudah di tahap penyidikan,” terangnya.
Deni juga menyatakan bahwa pemanggilan terhadap pemilik PT Surya Gemilang Multindo, Meroisnawati, akan dilakukan sebagai saksi, sebelum statusnya dipindahkan menjadi tersangka jika sudah cukup bukti.
Baca juga: Armuji Marah Saat Direksi PT Surya Gemilang Multindo Ingin Merokok Dulu
“Kita pilah satu-satu, yang mana TKP-nya Sidoarjo, yang mana wilayah Surabaya. Yang Sidoarjo mungkin langsung difasilitasi oleh pihak Polres Sidoarjo, sedangkan dari TKP Surabaya akan ditindak oleh Wakil Wali Kota Armuji,” ucapnya.
Sebelumnya, sejumlah korban penipuan rumah dari PT Surya Gemilang Multindo telah melapor kepada Armuji dan Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana.
Para korban mengaku telah membayarkan sejumlah uang untuk rumah yang dijanjikan, dengan total kerugian mencapai miliaran rupiah.
Hari ini, Selasa (17/6/2025), akan diadakan mediasi lanjutan di Rumah Dinas Wakil Bupati Sidoarjo terkait upaya pengembalian uang kerugian yang dialami oleh para korban.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang