SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi menyebut, toko modern yang lahan parkirnya disegel bisa langsung beroperasi, setelah pihak perusahaan menugaskan juru parkir (jukir) resmi.
Eri telah menyegel 2 minimarket yang berada di kawasan Jalan Dharmahusada, Kecamatan Genteng, karena tidak memiliki (jukir) dengan rompi perusahaan.
Dengan demikian, para pelanggan tidak harus membayar ketika meninggalkan kendaraan.
"Saya bilang, awakmu iso nekakno uwong (kamu bisa mendatangkan orang) atau telepon koordinator dikei (dikasih) jukir, oke silahkan (buka segel)," kata Eri, saat berada di lokasi, Selasa (10/6/2025).
Baca juga: Temukan Jukir Liar, Eri Cahyadi Segel Lahan Parkir Minimarket di Surabaya
Eri mengatakan, pihaknya hanya menyegel lahan parkir minimarket yang tidak memiliki jukir resmi.
Namun, otomatis perusahaan menutup tokonya karena tak lagi punya tempat untuk kendaraan pelanggan.
"Teman-teman menutup sendiri, kalau tidak silakan, tapi tidak boleh ada parkir sebelum ada jukir, dan tidak boleh parkir di jalan raya karena izinnya seperti itu, sanksine gede dee (sanksinya besar dia)," ucapnya.
Lebih lanjut, Eri juga mengingatkan kepada para pengusaha minimarket tersebut untuk tidak membuat kegaduhan di Surabaya, yakni dengan mematuhi aturan yang sudah dibuat pemerintah.
"Setiap izin usaha itu harus ada tempat parkirnya, kalau enggak ada jukirnya saya tutup, kalau tidak ada tempat parkir enggak onok jukir, gimana usahanya bisa buka," ujarnya.
Baca juga: LPA Jatim Nilai Program Asrama ala Eri Cahyadi Jadi Model Penanganan Terpadu untuk Anak Nakal
Oleh karena itu, Eri meminta agar pihak perusahaan segera menempatkan seorang jukir resmi.
Dengan demikian, para pelanggan tidak harus membayar ketika meninggalkan kendaraan.
"Saya minta (minimarket) untuk menyediakan tukang parkir, tukang parkir itu terserah dia ngambil di mana, tapi ada tukang parkir yang menggunakan rompi dari tempat usahanya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Eri berangkat bersama Kapolrestabes Surabaya, Kombes Luthfie Sulistiawan, Komandan Kodim (Dandim) 0830/Surabaya, Kolonel Inf Didin Nasruddin Darsono.
Rombongan tersebut awalnya mendatangi minimarket yang berada di Jalan Wijaya Kusuma, Kecamatan Genteng. Mereka menemukan juru parkir dengan rompi resmi perusahaan.
Baca juga: Kurangi Macet, Eri Cahyadi Segera Terapkan Retribusi untuk Usaha Gunakan Tepi Jalan untuk Parkir
Kemudian, Eri bersama rombongannya mendatangi 2 toko modern ke Jalan Dharmahusada, Kecamatan Genteng. Akan tetapi, kedua lokasi tersebut ditemukan juru parkir liar.
"Saya sudah sampaikan ke tempat usaha yang ada tulisan bebas parkir. Saya minta ada tukang parkir menggunakan rompi dari tempat usahanya," kata Eri, saat ditemui di lokasi, Senin (10/6/2025).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang