“Balon udara tersebut masih menyala sumbunya saat turun di rumah warga bernama Parni. Beruntung bisa dipadamkan ,” ujarnya ditemui di Polsek kata Aiptu Hartono.
Hartono menyampaikan, barang bukti balon udara saat ini diamankan di Polsek Ponorogo kota untuk dilakukan penyelidikan karena balon udara dengan petasan berpotensi membahayakan warga.
“Kita amankan balon udara petasan tersebut karena sangat berbahaya. Selain melanggar hukum, juga mengancam keselamatan warga,” ujar dia.
Sementara itu, Parni, pemilik rumah tempat balon udara turun mengatakan, balon udara yang turun mempunyai ekor untaian petasan trersebut sempat membuat dia panik karena turun di atas jemuran di pekarangan miliknya.
Baca juga: Rumah Warga di Tulungagung Rusak Parah akibat Ledakan Petasan Balon Udara
Sumbu balon udara mengkhawatirkan dapat menimbulkan kebakaran, apalagi di perkarangan ada anak-anak yang bermain.
"Panik karena ada anak kecil bermain di pekarangan. Apalagi masih ada mercon sekitar 10 biji dan apinya masih menyala,” katanya.
Parni mengkau langsung mengambil air dengan ember dan menyiramkan ke arah sumbu balon udara.
Beruntung, api sumbu langsung padam dan petasan tidak menyala.
“Turun kena jemuran baju, dan sumbunya juga masih menyala. Beruntung langsung bisa padam,” ucapnya.
Satu korban ledakan petasan balon udara alami luka bakar.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang