Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Izin Tak Lengkap, Dewan Usul Pemkab Malang Segel Florawisata Santerra de Laponte

Kompas.com, 5 Juni 2025, 20:49 WIB
Imron Hakiki,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Zulham Akhmad Mubarrok, mengusulkan agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menyegel Florawisata Santerra de Laponte, yang terletak di Kecamatan Pujon.

Usulan ini muncul karena diduga destinasi wisata yang viral di media sosial tersebut tidak memiliki izin yang lengkap.

“Kami menerima laporan dari teman-teman dinas di lingkungan pemerintah Kabupaten Malang, kalau mereka berulangkali bersurat dan memperingatkan agar perizinan dilengkapi, tapi terkesan tidak dianggap serius,” ungkap Zulham melalui pesan singkat pada Kamis (5/6/2025).

Zulham, yang merupakan politisi dari PDIP, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan sejumlah potensi pelanggaran serius dari pengelola Santerra.

Baca juga: Harga Tiket Florawisata Santerra Malang untuk Long Weekend Mei 2025

Salah satunya, berdasarkan surat dari Dirjen Pajak Nomor S-227/KKP.1210/2025 tertanggal 14 Mei 2025, destinasi wisata tersebut diduga belum memiliki badan usaha, baik PT maupun koperasi.

“Selain itu, Santerra de Laponte juga terindikasi belum memiliki NPWP dan tidak pernah membayar pajak kepada negara,” bebernya.

Zulham juga mencatat adanya ketidaksesuaian dokumen perizinan Florawisata Santerra.

Dokumen Izin Mendirikan Bangunan (IMB) yang diterbitkan pada 2019 oleh Pemkab Malang hanya memberikan izin untuk bangunan seluas 400 meter persegi.

Namun, dokumen PKKPR Florawisata Santerra yang diterbitkan atas nama A Muntholib Al Assyari pada 20 Februari 2024 menunjukkan pengembangan hingga seluas 3,6 hektar.

“Terkait hal ini kami masih mendalami. Kalau kemudian di sana ada alih fungsi lahan pertanian, saya kira ini akan menjadi urusan serius. Negara dianggap apa kalau mereka terkesan meremehkan aturan,” ujar Zulham.

Baca juga: Rute Menuju ke Florawisata Santerra Malang

Senada dengan Zulham, anggota Komisi II DPRD Kabupaten Malang, Muhammad Ukasyah Ali Murtadlo, mengungkapkan bahwa Florawisata Santerra de Laponte juga tidak mengantongi izin analisis mengenai dampak lalu lintas (Amdal Lalin).

“Jalur di kawasan Florawisata Santerra de Laponte itu berisiko tinggi. Sebab jalur arah Pujon sering macet dan ada tanjakan curam serta berkelok-kelok. Hal ini tentu merugikan masyarakat dan pengguna jalan,” beber Ukasyah.

Anggota Fraksi Partai Gerindra ini menilai, tanpa kajian lalu lintas, potensi kemacetan akan terus terjadi di jalur tersebut, terutama saat antrian masuk ke loket Santerra mengular setiap libur panjang atau akhir pekan.

“Jadi opsi penyegelan bisa ditempuh oleh Dishub dan Satpol PP Kabupaten Malang dalam rangka menegakkan perundang-undangan,” pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau