Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswa TK di Bojonegoro Terpaksa Mengungsi Gegara Bau Menyengat dari Pabrik Tembakau yang Bikin Pusing

Kompas.com, 3 Juni 2025, 16:11 WIB
Bilal Ramadhan

Editor

BOJONEGORO, KOMPAS.com – Puluhan siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dan Taman Kanak-kanak (TK) “Harapan Bunda” di Desa Sukowati, Kecamatan Kapas, Kabupaten Bojonegoro, terpaksa mengungsi ke Balai Desa setempat.

Penyebabnya bukan bencana alam, melainkan bau menyengat yang berasal dari cerobong pabrik pengolahan tembakau PT Sata Tec Indonesia (STI) yang berdiri hanya sekitar 50 meter dari sekolah mereka.

Anak-anak yang biasanya belajar dan bermain dengan ceria, kini harus menjalani kegiatan belajar mengajar di Balai Desa Sukowat yang disulap menjadi ruangan darurat kelas sementara.

Hal ini terpaksa dilakukan sebab para siswa mengeluh pusing, mual, dan tidak tahan dengan bau tajam yang keluar dari pabrik.

“Kasihan anak-anak, belajarnya tidak nyaman. Harus pindah-pindah terus. Baunya itu lho, bikin pusing,” tutur Lisa, salah satu wali murid, Selasa (3/5/2025).

Baca juga: Kasus Pernikahan Siswa SMP, DPRD Lombok Tengah Bahas Raperda Pencegahan Kawin Dini

Di lain sisi guru PAUD Harapan Bunda, Dika Martania, mengungkapkan bahwa atas kondisi ini pihak sekolah tidak tinggal diam.

Penuturan Marta, pihak sekolah telah beberapa kali menyampaikan keluhan kepada pihak manajemen PT STI. Bahkan, sebelumnya telah disepakati bahwa pabrik tidak akan beroperasi saat jam belajar berlangsung.

Namun, menurut Marta, janji tersebut tidak ditepati. Pabrik tetap beroperasi dan menimbulkan bau menyengat saat proses belajar mengajar berlangsung.

“Anak-anak sudah beberapa kali mengeluh, dan kami tidak bisa memaksakan mereka tetap belajar di bawah kondisi seperti itu,” terangnya.

Baca juga: Siswa SMP Tak Bisa Baca Juga Miliki Gangguan Kecemasan

Kondisi memprihatinkan ini mendapat perhatian dari Kepala Desa Sukowati, Amik Rohadi. Ia mempersilakan balai desa digunakan sebagai lokasi darurat proses belajar-mengajar, tanpa batas waktu.

“Ini sifatnya darurat. Kami kasihan melihat anak-anak. Jadi kami izinkan balai desa dipakai, agar kegiatan belajar tetap bisa berjalan,” ujar Amik.

Kabar terganggunya aktivitas belajar para siswa dan masyarakat ini pun langsung direspon oleh DPRD Bojonegoro.

Wakil Ketua III DPRD, Mitroatin, bersama Ketua Komisi A, Lasmiran, beserta rombongan komisinya pun langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi sekolah dan kemudian ke pabrik PT STI, pada senin (2/6/2025) kemarin.

Dalam kunjungan tersebut, rombongan legislator itu memastikan langsung kondisi udara yang dikeluhkan para siswa dan warga disekitar lokasi.

Mitroatin mengaku prihatin dengan kondisi dampak lingkungan yang ditimbulkan dari aktivitas pabrik tersebut.

“Memang benar, bau yang timbul sangat menyengat. Kami sangat kecewa karena niat kami untuk mencari solusi justru disambut dengan sikap kurang bersahabat,” ungkap Mitroatin.

Baca juga: Bupati Buleleng Instruksikan Sekolah Tak Naikkan Kelas Siswa SMP yang Belum Bisa Baca

Dalam sidaknya para legislator menemukan adanya perizinan yang harus dilakukan peninjauan kembali alias revisi mengingat dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh pabrik.

Politisi Partai Golkar ini menegaskan, jika PT STI belum mengantongi izin operasional secara lengkap.

Maka seharusnya perusahaan menghentikan seluruh aktivitas produksinya.

Mitroatin juga menekankan bahwa Pemkab Bojonegoro mendukung adanya investasi di daerahnya.

Namun, dengan catatan tidak boleh mengabaikan dampak lingkungan, terlebih mengganggu kesehatan dan kenyamanan masyarakat.

“Besok, kami akan memanggil semua pihak terkait untuk membahas tuntas permasalahan ini. Kami tidak anti-investasi, tapi keselamatan dan kenyamanan masyarakat, khususnya anak-anak, harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Baca juga: Jam Malam di Subang dan Karawang, Petugas Temukan Siswa Keluyuran

Sementara itu, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh PT Sata Tec Indonesia.

Sejumlah awak media yang mencoba mengonfirmasi, direspon dengan dingin.

Perwakilan manajemen PT STI, Nur Hidayat, memilih bungkam dan enggan memberikan komentar banyak.

“Mohon maaf, Mas, saya no comment,” singkatnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Bau Menyengat Pabrik Tembakau Bikin Pusing, Siswa TK di Bojonegoro Terpaksa Mengungsi ke Balai Desa.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau