Editor
LOMBOK TENGAH, KOMPAS.com - Kasus viralnya pernikahan pelajar SMK dan SMP di Lombok Tengah mendapat tanggapan dari Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Lombok Tengah, H. Mahyuki.
Menurutnya, Dewan saat ini tengah fokus merancang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pencegahan Pernikahan Dini sebagai langkah konkret mengatasi maraknya praktik pernikahan usia anak.
Pernyataan ini muncul setelah kasus pernikahan anak tersebut dilaporkan oleh Lembaga Perlindungan Anak (LPA) ke pihak berwajib.
“Sedang merancang ranperda pencegahan pernikahan dini. Sekarang rapat komisi menyusun Renja (Rencana Kerja),” kata Mahyuki saat dikonfirmasi Tribun Lombok, Selasa (3/6/2025).
Meski begitu, Mahyuki enggan memberikan pernyataan secara langsung apakah dirinya mendukung pernikahan tersebut atau tidak.
“Kami tidak dalam posisi mendukung (pernikahan anak) siapapun, namun secara obyektif kalau ini mau dikatakan salah ya salah dan tetap bertentangan dengan hukum yang berlaku,” tegas Mahyuki.
Mahyuki menekankan bahwa langkah mediasi dan penyadaran publik lebih dibutuhkan daripada hanya mengedepankan aspek hukum.
Ia menyarankan pendekatan damai sebagai solusi awal dan pelajaran bagi semua pihak agar kejadian serupa tidak terulang.
“Namun kalau dilihat dari sisi positifnya, menurut saya lebih baik kita cari jalan damai dan anggap ini sebagai pelajaran kita semua, sebagai bahan evaluasi bersama agar tidak terulang kembali kasus serupa,” jelasnya.
Baca juga: Budayawan: Saya Keberatan TGB Sebut Merariq Disalahgunakan, Harusnya Kritik Majelis Adat Sasak
Diberitakan sebelumnya, dalam video yang beredar luas di media sosial terebut, pasangan pengantin berusia anak itu tampak ceria menari dan berjoget saat diarak pada pesta tradisi Nyongkolan.
Warga yang menonton pun antusias menyaksikan acara pernikahan. Dalam video tersebut, pengantin anak ini mengenakan pakaian adat Sasak.
Musik kecimol mengiringi acara nyongkolan (tradisi nikahan Suku Sasak).
Saat berada di pelaminan, pengantin wanita juga menunjukkan tingkah sebagai remaja seperti gestur salam metal.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Pernikahan Pelajar SMP, Komisi IV DPRD Lombok Tengah Bahas Ranperda Pencegahan Kawin Dini.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang