Mas Handy berharap insiden BBM tercampur air di SPBU tidak terulang kembali. Sebab, hal tersebut merugikan masyarakat.
“Intinya kita enggak mau konsumen (warga) dirugikan,” tegasnya.
Menurut Mas Handy, ada sekitar enam kendaraan yang terdiri dari empat motor dan dua mobil dilaporkan mengalami kerusakan setelah membeli pertalite yang ternyata tercampur air di SPBU Desa Pacekulon pada bulan Mei 2025 lalu.
Pemilik enam kendaraan tersebut, kata Mas Handy, telah menerima ganti rugi dari pihak SPBU dengan nominal berbeda-beda, bahkan ada yang menerima ganti rugi puluhan juta rupiah.
“Betul, ada enam kendaraan yang sudah dilakukan ganti rugi. Saya lupa tepatnya berapa puluh juta, ada yang berapa juta, ada yang motor, ada yang mobil,” ungkap Mas Handy.
Kasus ini bermula dari adanya warga yang mengeluhkan kualitas BBM jenis pertalite di SPBU Desa Pacekulon, yang diduga tercampur air dan menyebabkan kerusakan pada kendaraan mereka pada bulan Mei 2025 lalu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang