Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMP Swasta Surabaya Setuju Sekolah Gratis asal Gaji Pegawai, Operasional, dan ATK Dibayar Pemerintah

Kompas.com, 30 Mei 2025, 20:06 WIB
Icha Rastika

Editor

SURABAYA, KOMPAS.com - Kalangan pengelola SMP swasta di Surabaya belum menentukan sikapnya pasca-putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan pemerintah menggratiskan pendidikan untuk jenjang SD-SMP swasta.

Berdasarkan perhitungan kebutuhan anggaran, SMP swasta menilai implementasi kebijakan tersebut memiliki sejumlah tantangan.

Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya pada prinsipnya mendukung keputusan MK tersebut.

Hanya saja, putusan MK itu harus diikuti dengan kebijakan teknis yang mendukung ekosistem sekolah swasta.

"Kalau itu diperuntukkan untuk semua siswa, lantas siapa yang menanggung biaya operasional siswa, gaji pendidik, dan sebagainya?" kata Wakil Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta Surabaya, Wiwik Wahyuningsih saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (30/5/2025).

Baca juga: MK Putuskan SD-SMP Gratis, Disdik Bangkalan: Anggaran Tidak Cukup jika Harus dengan Swasta

Mengutip data Dinas Pendidikan Surabaya, jumlah SMP swasta di Surabaya mencapai sekitar 267 sekolah atau jauh lebih banyak dibanding SMP negeri yang mencapai 63 sekolah.

Setiap tahunnya, ada sekitar 20.000 lulusan SD yang masuk ke SMP swasta di Surabaya. Itu lebih banyak dibandingkan jumlah yang diterima SMP negeri yang baru sekitar 18.000 siswa.

Di Surabaya, setiap sekolah swasta menanggung biaya operasional, termasuk gaji pendidik dengan nilai berbeda-beda. Hal ini disesuaikan dengan kekuatan angggaran masing-masing sekolah.

Setiap sekolah, jumlah tenaga pendidik saja bisa mencapai 20 orang, terdiri dari 11 guru mata pelajaran, 2 guru BK, kepala sekolah, penjaga perpustakaan dan laboratorium, dan tenaga administrasi di Tata Usaha (TU).

"Kalau saja minimal mereka digaji Rp 1 juta per bulan, artinya butuh Rp 20 juta per bulan," kata Wiwik.

Selama ini, sekolah memang mendapatkan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Namun, nilainya baru sekitar Rp 1,2 juta setahun atau Rp 100.000 sebulan.

"Kalau dalam satu sekolah ada 100 murid, artinya setiap bulan sekolah cuma menerima Rp 10 juta," kata dia. 

"Sedangkan kebutuhan untuk gaji saja bisa mencapai Rp 20 juta sebulan. Lantas gaji gurunya dari mana? Belum lagi bayar listriknya, beli ATK (alat tulis kantor), operasional lainnya, terus dari mana? Kalau memang pemerintah mau meng-cover semuanya, it's oke," ujar Wiwik.

Menurutnya, salah satu kebijakan yang bisa diambil pemerintah dalam menindaklanjuti keputusan MK yakni memastikan warga kurang mampu bersekolah di sekolah negeri, sehingga intervensi pendidikan dapat diberikan secara penuh.

Baca juga: Pemkot Solo Siap Gratiskan Sekolah Swasta Sesuai Putusan MK, tapi Masih Tunggu Arahan Mendikdasmen

Misalnya kuota afirmasi bagi warga miskin (gamis) pada Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) bisa ditambah.

Adapun bagi warga non-miskin dapat memilih lembaga swasta sesuai dengan kemampuan masing-masing.

"Sekolah swasta kalau harus dibebaskan (biayanya) semuanya, kami tentu akan kesulitan. Apalagi kalau hanya mendasarkan pada bantuan pemerintah. Selama ini bantuan operasional hanya Rp 100.000 sebulan. Kalau muridnya ada 100 anak, bisa Rp 10 juta. Kalau di bawah 100 murid, dapat berapa? Ini akan menjadi sulit," katanya.

"Prinsipnya, kami setuju kalau memang SMP swasta digratiskan. Namun dengan catatan, kami minta semua gaji pegawai, biaya operasional, alat tulis, dan sebagainya juga harus ditanggung pemerintah," kata dia. 

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat ini masih menunggu tindak lanjut putusan MK Nomor 3/PUU-XXIII/2025 tersebut.

Keputusan yang menguji Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) mewajibkan Pemerintah untuk menggratiskan SD-SMP, tidak hanya di sekolah negeri tetapi juga di sekolah swasta.

"Saya dan DPRD akan melihat masa efektifnya (berlalu) kapan. Yang pasti, kami akan memberikan intervensi sesuai aturan," kata Wali Kota Eri.

Baca juga: MK Putuskan SD-SMP Gratis, Disdik Bangkalan: Anggaran Tidak Cukup jika Harus dengan Swasta

Namun demikian, Cak Eri mengakui butuh anggaran cukup besar untuk menggratiskan seluruh sekolah swasta.

Karenanya, saat ini intervensi yang dilakukan Pemkot Surabaya bagi sekolah swasta baru menjangkau siswa dari keluarga miskin dan pra-miskin.

"Kalau saat ini kan sudah (memberikan intervensi) tetapi bagi yang miskin dan keluarga miskin. Jadi kalau yang sejahtera, kami berharap seperti biasanya dengan gotong royong. Pemerintah nggak mungkin kuat. Sehingga kami akan koordinasi dulu dengan DPRD," kata Cak Eri.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Surabaya, total penerima bantuan pendidikan gamis/pragamis di Surabaya mencapai sekitar 54.000 siswa, tersebar di berbagai jenjang dan jenis sekolah.

Di antaranya, sekitar 30.000 siswa SD negeri, 10.000 siswa SMP negeri, 4.400 siswa SD swasta, dan sekitar 5.400 siswa SMP swasta.

Untuk mendukung berbagai program pendidikan, Pemkot Surabaya mengalokasikan belanja fungsi pendidikan sebesar Rp 2,588 triliun atau sekitar 20,96 persen dari total APBD 2025 yang mencapai Rp 12,3 triliun. Dari jumlah tersebut, Rp 2,335 triliun disalurkan melalui Dinas Pendidikan.

Selain menggunakan anggaran pemerintah, banyak sekolah swasta di Surabaya yang mandiri tanpa mengharap bantuan karena masing-masing siswa berasal dari keluarga mampu.

Ada pula program Pemkot Surabaya memberikan intervensi melalui pola CSR dengan program Orang Tua Asuh.

"Saat ini, banyak sekolah yang sudah tidak berharap bantuan. Sehingga agar apa? Masyarakat Surabaya dibangun dengan guyub rukun. Yang mampu jangan berharap jatah orang nggak mampu. Namun bagaimana yang mampu ini justru memberikan manfaat kepada yang mampu," kata Eri.

Pada pembacaan amar putusan Nomor 3/PUU-XXIII/2025, Ketua MK Suhartoyo menyampaikan bahwa frasa "tanpa memungut biaya" harus dimaknai berlaku bagi seluruh satuan pendidikan dasar, baik negeri maupun swasta.

Dengan demikian, pemerintah pusat dan daerah diminta untuk menjamin akses pendidikan dasar gratis secara merata.

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul "SMP Swasta Surabaya Setuju Sekolah Gratis, Tetapi Pemkot Bayar Gaji Pegawai, Operasional, Alat Tulis."

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau