SURABAYA, KOMPAS.com- Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah mengumumkan informasi terkait lokasi dan biaya parkir untuk acara Surabaya Pesta Pora 2025.
Acara ini merupakan bagian dari perayaan Hari Jadi ke-732 Kota Surabaya (HJKS) yang akan berlangsung pada 29 Mei hingga 1 Juni 2025.
Terdapat tiga titik parkir yang bisa diakses pengunjung dengan tarif parkir yang cukup terjangkau.
Baca juga: Ayam Goreng Legendaris Widuran Solo Tidak Halal, Warga: Kami Sudah Konsumsi sejak Kecil
Untuk parkir THP Kenjeran Utara dan Selatan, berikut rincian tarif bagi kendaraan roda dua dan empat, antara lain:
1. Tarif flat tunai
2. Tarif via QRIS untuk roda dua
3. Tarif via QRIS untuk roda empat
Baca juga: Alasan Warga Solo Laporkan Ayam Goreng Widuran ke Polisi
Baca juga: Yogyakarta Siapkan Penataan Tempat Khusus Parkir Abu Bakar Ali