Selain itu, anak-anak panti asuhan pernah ditegur saat bermain di sekitar area makam yang tidak dipagari.
Baca juga: Arkeolog Temukan Kuburan Masal Prajurit Romawi di Bawah Lapangan Sepak Bola
Menurut Faizal, aktivitas ini bersifat komersial dan tidak sesuai dengan peruntukan lahan di tengah permukiman.
"Saat ini aktivitasnya sudah dihentikan atau tidak ada aktivitas menguburkan hewan di sana. Menurut warga sini, alangkah baiknya cari tempat lain yang lebih sesuai. Ini kan permukiman, di belakangnya ada masjid dan perumahan juga," ungkapnya.
Faizal juga menyampaikan bahwa pihak Lurah Tlogomas telah meninjau lokasi setelah adanya keluhan warga.
Hingga kini, sesuai kesepakatan bersama sejak awal Mei 2025, aktivitas pemakaman telah dihentikan sementara, menunggu keputusan lebih lanjut.
Lurah Tlogomas, Arwanto, saat dikonfirmasi, membenarkan telah menghubungi pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pemakaman hewan tersebut.
Ia mengaku belum mengetahui secara pasti identitas pemilik atau pengelola, hanya berkomunikasi via telepon dengan seorang dokter hewan.
Baca juga: Apakah Kuburan Gajah Benar-benar Ada?
"Yang bersangkutan sudah saya hubungi, dan kegiatan sudah dihentikan untuk sementara waktu. Ini penting untuk tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut," ujar Arwanto.
Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera mempertemukan perwakilan warga dengan pihak pengelola untuk mediasi.
"Saya tidak bisa men-judge harus bagaimana. Yang penting sementara dihentikan dulu. Lahan tersebut statusnya sewa," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang