Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ratusan Kuburan Hewan Bernisan di Kota Malang Resahkan Warga, Diduga Tak Berizin dan Cemari Lingkungan

Kompas.com, 27 Mei 2025, 13:57 WIB
Nugraha Perdana,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Keberadaan ratusan kuburan hewan, seperti anjing dan kucing, di Jalan Joyo Agung II RT 04 RW 03, Kelurahan Tlogomas, Kota Malang, Jawa Timur, menimbulkan keresahan di kalangan warga setempat.

Aktivitas pemakaman yang diduga telah berlangsung lebih dari dua tahun ini dikeluhkan karena tidak adanya pemberitahuan resmi, serta potensi pencemaran lingkungan dan dampak sosial di tengah permukiman padat penduduk.

Slamet, pemilik panti asuhan yang berdekatan dengan area pemakaman hewan tersebut, mengungkapkan bahwa aktivitas penguburan telah berlangsung lebih dari dua tahun.

"Dulu hanya beberapa hewan saja, anjing dan kucing. Saya tidak tahu siapa pemiliknya, tapi setiap aktivitas penguburan sering menggunakan kendaraan yang menyerupai ambulans," ujarnya pada Selasa, 27 Mei 2025.

Baca juga: Disangka Kuburan Hewan, Setelah Digali Ternyata Jasad Bayi

Slamet menambahkan bahwa ia tidak pernah menerima pemberitahuan dari pihak pengelola.

Ia menilai keberadaan kuburan hewan dalam jumlah besar ini kurang elok dan nyaman, terutama karena lokasinya yang dekat dengan panti asuhan yang sering menerima donatur.

"Sering ada donatur ke panti kami datang menanyakan karena dikira makam apa. Ya tentu ini mengganggu lingkungan sini."

"Harapannya, kalau memang ada izin pemerintah ya tidak apa-apa, tapi kalau tidak ada izinnya, jangan dilanjutkan," kata Slamet.

Ketua Paguyuban Warga Joyo Agung II, Faizal, juga menyampaikan bahwa sekitar empat tahun lalu hanya ada tiga kuburan hewan dengan nisan besar yang menyerupai makam manusia di lokasi tersebut.

"Namun, dalam dua tahun terakhir jumlahnya terus bertambah hingga mencapai lebih dari 130-an kuburan," ungkapnya.

Ia menegaskan bahwa tidak pernah ada komunikasi atau izin yang diajukan kepada warga maupun perangkat RT dan RW terkait keberadaan kuburan hewan tersebut.

Baca juga: Belasan Kuburan Bayi di Bali Dibongkar Misterius

"Kami tanya ke Pak RT dan Pak RW juga tidak tahu. Masalah perizinan tidak pernah ada," tambahnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun warga, lahan tersebut disewakan cucu pemilik tanah kepada pihak yang diduga merupakan pengelola sebuah rumah sakit hewan di daerah Tidar, Malang, yang disebut-sebut sebagai dosen salah satu perguruan tinggi negeri di Kota Malang.

Faizal juga memaparkan berbagai dampak negatif yang dirasakan warga.

"Pernah tercium bau tidak sedap, terutama saat hujan. Air genangan dari area kuburan juga merembes ke tempat wudhu masjid yang posisinya lebih rendah. Lalat juga sempat banyak," tuturnya.

Selain itu, anak-anak panti asuhan pernah ditegur saat bermain di sekitar area makam yang tidak dipagari.

Baca juga: Arkeolog Temukan Kuburan Masal Prajurit Romawi di Bawah Lapangan Sepak Bola

Menurut Faizal, aktivitas ini bersifat komersial dan tidak sesuai dengan peruntukan lahan di tengah permukiman.

"Saat ini aktivitasnya sudah dihentikan atau tidak ada aktivitas menguburkan hewan di sana. Menurut warga sini, alangkah baiknya cari tempat lain yang lebih sesuai. Ini kan permukiman, di belakangnya ada masjid dan perumahan juga," ungkapnya.

Faizal juga menyampaikan bahwa pihak Lurah Tlogomas telah meninjau lokasi setelah adanya keluhan warga.

Hingga kini, sesuai kesepakatan bersama sejak awal Mei 2025, aktivitas pemakaman telah dihentikan sementara, menunggu keputusan lebih lanjut.

Lurah Tlogomas, Arwanto, saat dikonfirmasi, membenarkan telah menghubungi pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas pemakaman hewan tersebut.

Ia mengaku belum mengetahui secara pasti identitas pemilik atau pengelola, hanya berkomunikasi via telepon dengan seorang dokter hewan.

Baca juga: Apakah Kuburan Gajah Benar-benar Ada?

"Yang bersangkutan sudah saya hubungi, dan kegiatan sudah dihentikan untuk sementara waktu. Ini penting untuk tidak menimbulkan keresahan lebih lanjut," ujar Arwanto.

Ia menambahkan bahwa pihaknya akan segera mempertemukan perwakilan warga dengan pihak pengelola untuk mediasi.

"Saya tidak bisa men-judge harus bagaimana. Yang penting sementara dihentikan dulu. Lahan tersebut statusnya sewa," ujarnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau