Editor
Namun W dan suaminya malah terlibat adu dorong. Korban pun mengalami lecet di punggung, tangan kanan dan mengaku sakit di bagian pinggang.
Petugas piket saat itu kebetulan masih muda semua dan belum menikah, jadi tidak mengerti bagaimana menangani KDRT.
"Kemudian ada petugas menelpon saya, menceritakan kejadiannya jadi saya pun datang ke kantor. Saat saya tanya, ibu itu minta kami menangkap suaminya saat itu juga," ujar dia.
W mengaku sudah sering menerima kekerasan bahkan ia pernah mengalami luka berdarah di bagian tangan, dan memar di kaki pada kejadian sebelumnya.
Sebelum tinggal di Kecamatan Diwek, W sempat tinggal di Kecamatan Mojoagung dan di sana sudah mengalami kekerasan dari sang suami.
W pernah melapor ke pihak desa dan polsek, namun tidak ada tindakan karena kurang bukti dan saksi.
W juga mengaku sempat bercerai namun kembali rujuk karena kedua anaknya yang masih kecil.
Hariyanto pun mengarahkannya untuk melapor ke polisi dengan menelpon rekannya di Polsek Jombang untuk penanganan lebih lanjut.
Baca juga: Pengendara Motor Berjatuhan karena Ceceran Solar, Damkar Sabuni Jalan Sejauh 2 Km
Pada hari itu juga sekitar pukul 16.00 WIB, W diantar dan diterima Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Jombang.
"Saya hanya mendampingi, selebihnya sudah ditangani oleh petugas PPA. Dan Senin (19/5/2025) kemarin saya juga dimintai keterangan sebagai saksi oleh Unit PPA," bebernya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang, Ipda Faris Patriadinata membenarkan adanya laporan kasus tersebut.
"Untuk kasusnya sudah ditangani dan para saksi sudah dmintai keterangan sambil menunggu hasil visum," kata Faris.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Wanita Korban KDRT Ajak 2 Anaknya ke Damkar Jombang, Curhat dan Minta Suaminya Ditangkap.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang