Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jatim secara resmi mengusulkan pembentukan Pansus Bank Jatim.
Usulan ini, merupakan buntut kasus kredit fiktif Bank Jatim sekitar Rp 569 miliar di cabang Jakarta, yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) beberapa waktu lalu.
Usulan pembentukan pansus ini, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (19/5/2025).
Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, menjelaskan jikausulan pembentukan Pansus Bank Jatim itu merupakan hasil kesepakatan di internal fraksi yang telah dilakukan sebelumnya.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam tandatangan surat yang diteken oleh 27 anggota Fraksi PKB DPRD Jatim.
"Ini bulat suara fraksi. Kami berkomitmen, untuk menegakkan fungsi kontrol kami atas kinerja Bank Jatim secara keseluruhan," kata Hikmah saat ditemui seusai paripurna.
Baca juga: Kasus Kredit Fiktif Rp 3,4 Miliar di Bank Purworejo, Tersangka Tuding Jajaran Bank Tak Sesuai SOP
F-PKB mengakui, Bank Jatim sebagai bank daerah yang berprestasi.
Namun, ia tak ingin persoalan yang terjadi saat ini dibiarkan tanpa diusut tuntas.
Apalagi, temuan kasus kredit fiktif di cabang Jakarta itu dinilai bukan angka yang kecil, melainkan sudah setengah triliun. Nyaris separuh laba bersih tahun 2024.
"Jadi kami memandang ini perlu ditindaklanjuti sembari tetap menghormati proses hukum yang telah berjalan atas kasus ini," ungkap Hikmah.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim ini, menegaskan usulan pembentukan pansus ini jangan sampai dipandang akan membuat kepercayaan publik melorot kepada Bank Jatim.
"Justru sebaliknya, publik sekarang menunggu mengapa kasus di cabang Jakarta ini, DPRD kok diam saja," ucap Hikmah.
"Sesungguhnya kami ingin menyampaikan kepada publik, bahwa kami peduli agar Bank Jatim diperbaiki. Tentu harapan kami, yang bersalah harus dilakukan punishment, sementara yang berkinerja baik harus diberikan reward," tegas Hikmah.
Baca juga: Kantor Bank Jatim di Jember Terbakar, Layanan Nasabah Dipindah
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyatakan menampung aspirasi ini.
Apalagi, usulan pembentukan pansus memang telah mengemuka belakangan ini, termasuk dari internal Komisi C.