Usulan ini, merupakan buntut kasus kredit fiktif Bank Jatim sekitar Rp 569 miliar di cabang Jakarta, yang ditangani Kejaksaan Tinggi (Kejati) beberapa waktu lalu.
Usulan pembentukan pansus ini, disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Jatim, Senin (19/5/2025).
Anggota Fraksi PKB DPRD Jatim, Hikmah Bafaqih, menjelaskan jikausulan pembentukan Pansus Bank Jatim itu merupakan hasil kesepakatan di internal fraksi yang telah dilakukan sebelumnya.
Kesepakatan tersebut dituangkan dalam tandatangan surat yang diteken oleh 27 anggota Fraksi PKB DPRD Jatim.
"Ini bulat suara fraksi. Kami berkomitmen, untuk menegakkan fungsi kontrol kami atas kinerja Bank Jatim secara keseluruhan," kata Hikmah saat ditemui seusai paripurna.
F-PKB mengakui, Bank Jatim sebagai bank daerah yang berprestasi.
Namun, ia tak ingin persoalan yang terjadi saat ini dibiarkan tanpa diusut tuntas.
Apalagi, temuan kasus kredit fiktif di cabang Jakarta itu dinilai bukan angka yang kecil, melainkan sudah setengah triliun. Nyaris separuh laba bersih tahun 2024.
"Jadi kami memandang ini perlu ditindaklanjuti sembari tetap menghormati proses hukum yang telah berjalan atas kasus ini," ungkap Hikmah.
Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim ini, menegaskan usulan pembentukan pansus ini jangan sampai dipandang akan membuat kepercayaan publik melorot kepada Bank Jatim.
"Justru sebaliknya, publik sekarang menunggu mengapa kasus di cabang Jakarta ini, DPRD kok diam saja," ucap Hikmah.
"Sesungguhnya kami ingin menyampaikan kepada publik, bahwa kami peduli agar Bank Jatim diperbaiki. Tentu harapan kami, yang bersalah harus dilakukan punishment, sementara yang berkinerja baik harus diberikan reward," tegas Hikmah.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jatim, Deni Wicaksono, menyatakan menampung aspirasi ini.
Apalagi, usulan pembentukan pansus memang telah mengemuka belakangan ini, termasuk dari internal Komisi C.
Deni menyatakan, ia dan pimpinan hingga komisi telah berdiskusi.
Dari diskusi tersebut, dewan memandang bahwa perlu menyampaikan rekomendasi untuk perbaikan Bank Jatim.
"Komisi C sudah menyampaikan rekomendasinya dan ditambahkan rekomendasi dari pimpinan. Dan ini akan segera kami luncurkan ke eksekutif," ujar Deni.
Sementara usulan pembentukan Pansus Bank Jatim, Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan, pimpinan DPRD Jatim menghargai usulan yang muncul dari anggota termasuk dari Fraksi PKB.
"Kami akan segera membahas ini, untuk menindaklanjuti usulan Pansus," ucap politisi muda tersebut.
Sebagaimana mekanisme, usulan pembentukan pansus memang dimungkinkan.
Namun, Deni menyatakan masih akan berkoordinasi dengan Fraksi dan anggota DPRD Jatim yang lainnya, bagaimana sikap mereka terhadap usulan Pansus Bank Jatim ini.
"Usulan itu nanti akan ditawarkan di rapat paripurna. Kami akan melihat siapa yang setuju dan siapa yang tidak," tegas Deni.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Buntut Kasus Kredit Fiktif Bank Jatim, Fraksi PKB Resmi Usulkan Pembentukan Pansus.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/19/191157478/buntut-kasus-kredit-fiktif-bank-jatim-fraksi-pkb-resmi-usulkan-pembentukan