Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyidikan Kasus Penahanan Ijazah, Polda Jatim Geledah Gudang Sentoso Seal

Kompas.com, 15 Mei 2025, 16:49 WIB
Izzatun Najibah,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Tim Inafis Polda Jawa Timur (Jatim) menggeledah gudang CV Sentoso Seal yang berada di kompleks pergudangan Margomulyo Permai Blok H14, Kamis (15/5/2025).

Penggeledahan yang dilakukan Polda Jatim ini merupakan bagian dari penyidikan lebih lanjut atas laporan 44 mantan karyawan UD Sentoso Seal.

CV Sentoso Seal, perusahaan suku cadang mobil milik Jan Hwa Diana dan Hendy diduga melakukan penipuan, penggelapan, penahanan ijazah dan menghilangkan barang.

Baca juga: Eri Cahyadi Ingatkan Diana agar Tak Bikin Gaduh Surabaya

Berdasarkan pantauan Kompas.com, tim inafis Polda Jatim tiba di gudang UD Sentoso Seal pada pukul 15.30 WIB.

Pintu utama dan samping masih tersegel garis Satpol PP Pemkot Surabaya.

Tidak hanya tim Inafis Polda Jatim, penggeledahan ini juga dilakukan jajaran Polrestabes Surabaya dan Satpol PP turut hadir.

Baca juga: Polda Jatim Belum Tetapkan Tersangka Penahanan Ijazah UD Sentoso Seal

Sementara itu, suami Diana, Hendy yang menggunakan baju tahanan orange terlihat berada di dalam salah satu mobil petugas.

Petugas mencoba membuka di pintu samping bagian luar yang disegel Satpol PP. Namun, tidak dapat dibuka karena pintu dalam disegel berlapis.

Sehingga, diduga polisi memutuskan untuk bergeser melakukan penggeledahan di lokasi kedua yakni kediaman Diana dan Hendy yang berlokasi di kawasan perumahan Prada Permai, Dukuh Pakis.

Kuasa hukum korban pihak karyawan, Krisnu Wahyuono mengatakan, pihak kepolisian melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan.

“Hari ini dilakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti tambahan. Atau mencari keberadaan ijazah atau alat bukti tambahan yang diduga ada di sini dan nanti ada di beberapa titik. Tergantung pihak kepolisian,” kata Krisnu, Kamis (15/5/2025).

Krisnu mengatakan, kepolisian tengah mencari barang bukti atas laporan sejumlah mantan karyawan ke Polda Jatim atas dugaan penipuan, penggelapan, penahanan ijazah dan menghilangkan barang.

“Kalau ditemukan ijazah, mungkin itu yang akan menjadi poin. Hal-hal mengenai itu kepolisian yang tahu. Ini laporan dari Polda,” jelasnya.

Lebih lanjut, Krisnu mengklaim bahwa setelah dari kediaman Diana dan Hendy, polisi akan kembali ke gudang Sentoso Seal untuk kembali melanjutkan penggeledahan.

“Nanti akan ke sini lagi, tetap targetnya akan masuk ke gudang untuk mencari tambahan bukti,” pungkasnya.

Baca juga: Armuji Terus Menunggu Update Kasus Penahanan Ijazah oleh Jan Hwa Diana

Halaman:


Terkini Lainnya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
3 Bulan 111 Siswa SDN Tamberu 2 Telantar di Tenda, Solusi Bangun Gedung Baru
Surabaya
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Pemkot Surabaya Berencana Bongkar Kampung Taman Pelangi Bulan Ini
Surabaya
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Hama Anjing Tanah Serang Tanaman Padi di Sumenep, Petani Merugi
Surabaya
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Beda Kecepatan, Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Vs Kebakaran Terra Drone
Surabaya
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Air Pasang Laut Perparah Kondisi Banjir 5 Kecamatan di Sidoarjo
Surabaya
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Cerita Kurir Paket di Sumenep, Bawa Marmut, Ikan Hidup, hingga Besi 3 Meter
Surabaya
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Kisah Akbar, Mahasiswa yang Menyambi Kerja Jadi Kurir Tiga Lini
Surabaya
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
3 Rumah Hancur akibat Ledakan Bahan Petasan di Pacitan, 5 Orang Terluka
Surabaya
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Ratusan Desa Rawan Bencana, BPBD Sumenep Susun Panduan Penanggulangan
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau