LUMAJANG, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lumajang membantah tuduhan pengeroyokan terhadap seorang pedagang es krim, Misrat (50), warga Desa Tegal Ciut, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.
Sebelumnya, Misrat melaporkan oknum Satpol PP ke Mapolres Lumajang. Ia mengeklaim bahwa dirinya dikeroyok lima petugas saat berjualan di Alun-alun Lumajang pada Minggu (11/5/2025).
Akibat insiden tersebut, Misrat mengalami luka lebam di wajah, pipi sebelah kiri sobek dan berdarah, serta mata kiri yang berwarna merah.
Baca juga: Pedagang Es Krim di Lumajang Diduga Dikeroyok Oknum Satpol PP
Kepala Bidang Ketertiban Umum Satpol PP Lumajang, Mochammad Chaidir Sholeh, menjelaskan bahwa luka yang dialami Misrat disebabkan oleh senggolan dengan handy talkie (HT) yang dibawa petugas.
"Jadi waktu itu teman-teman mau menggeser dagangannya, yang bersangkutan kayak tidak terima. Kebetulan petugas ada yang bawa HT, terus tersenggol, nah itu dianggap pengeroyokan," ungkap Chaidir di Lumajang, Rabu (14/5/2025).
Chaidir menambahkan bahwa jika benar terjadi pengeroyokan, seharusnya banyak saksi yang melihat, mengingat saat itu Alun-alun Lumajang dipenuhi warga yang hendak melepas keberangkatan jemaah haji.
"Kalau memang pengeroyokan pasti kan banyak saksi, ada foto atau video dan pasti sudah viral, kan banyak orang di sana," ujarnya.
Baca juga: Cerita Misrat, Pedagang Es Krim yang Jadi Korban Pengeroyokan Satpol PP Lumajang
Lebih lanjut, Chaidir menjelaskan bahwa pihaknya telah mengeluarkan surat imbauan untuk tidak berjualan di area alun-alun pada hari tersebut, bertepatan dengan agenda pemberangkatan calon jemaah haji.
Namun, imbauan tersebut tidak diindahkan oleh pedagang.
"Kami sudah mengingatkan beberapa kali bahwa di daerah situ tidak ada aktivitas jual beli, sudah ada suratnya. Kita sudah mengingatkan secara persuasif sekali dua kali, malah dari pedagangnya tidak terima saat teman-teman menggeser," pungkasnya.
Saat ini, kasus dugaan pengeroyokan terhadap pedagang es krim oleh oknum petugas Satpol PP masih dalam penanganan Satreskrim Polres Lumajang.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang