SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan warga Surabaya mulai memadati ruang utama Rumah Aspirasi di Jalan Walikota Mustajab No. 78, Surabaya, tampak serius pada Selasa (6/5/2025).
Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji, yang akrab disapa Cak Armuji, duduk berhadapan dengan puluhan warga yang antre menunggu giliran untuk menyampaikan keluhan mereka.
Dari sekian banyak laporan yang masuk, sebagian besar keluhan warga terkait pertanahan.
Salah satu warga, Lukma, warga Surabaya Utara yang ingin mengajukan perpindahan Kartu Keluarga (KK) ke Surabaya Pusat.
Namun, permohonannya ditolak karena nomor induk yang dimilikinya sama dengan 41 KK lainnya.
Padahal setiap rumah sudah memiliki surat tanah masing-masing.
Cak Ji pun menyarankan untuk mendiskusikan hal tersebut dengan pihak kelurahan.
“Minta saja ke kelurahannya untuk pecah tanah, bilang kalau sampeyan sudah habis dari sini,” ujar Armuji
Baca juga: Eri Cahyadi: Surabaya Pernah Punya Program Pendidikan Militer Ala Dedi Mulyadi
Ada juga, Supartiyah, warga kelurahan Jeruk yang ingin mengajukan surat riwayat tanah. Dirinya sudah melapor ke kelurahan, tapi dipersulit dan ditolak.
Menanggapi keluhan tersebut, Cak Armuji segera menghubungi kelurahan terkait melalui telepon seluler.
“Riwayat tanah ibu Supartiyah tanah pak Santoso minta riwayat tanah tolong ditandatangani segera,” kata Armuji melalui sambungan telepon.
Di sisi lain, Wati, salah seorang perwakilan desa di apartemen Puncak Jaya melaporkan bahwa dia belum menerima Perjanjian Pengikatan Jual Beli (PPJB) Strata Title, padahal sudah membayar lunas.
Dengan sabar, Cak Armuji mendengarkan keluhan tersebut, mencatat poin-poin penting, dan memberikan solusi.
“Nanti saya coba sidak ke sana, tapi saya minta bantuannya ibu untuk mengeluarkan semua penghuni apartemennya dulu sampai kosong agar bisa cepat diproses,” kata Armuji.
Baca juga: Lamborghini yang Kecelakaan di Tol Jombang Milik Crazy Rich Surabaya Gabriel Rey
Sementara itu, Bastian menyampaikan bahwa sudah sekitar 2 tahun dia ditipu oleh notaris jual-beli rumah.