Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modus Jadi Debt Collector, 2 Pria Bawa Kabur Motor Warga Banyuwangi

Kompas.com, 6 Mei 2025, 10:17 WIB
Fitri Anggiawati,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BANYUWANGI, KOMPAS.com - Dua pria di Banyuwangi, Jawa Timur, EH dan DYE, yang membawa kabur motor milik Mulyanto (35), buruh harian lepas asal Desa Pondoknongko, Kecamatan Kabat dibekuk polisi.

Dua pria itu merampas motor milik Mulyanto dengan modus mengaku sebagai debt collector dari sebuah perusahaan pembiayaan swasta di Banyuwangi.

Kasus bermula saat EH, DYE, dan seorang pria lainnya berinisial N mendatangi rumah Mulyanto pada 24 Desember 2024 dan mengaku sebagai pegawai eksternal perusahaan pembiayaan swasta tersebut.

“Mereka meminta agar Mulyanto datang ke kantor karena dianggap tidak memiliki hak atas motor Viar yang dikuasainya, yang tercatat atas nama Iswahyudi,” kata Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Komang Yogi Arya Wiguna, Senin (5/5/2025).

Baca juga: Alasan Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor di Pasuruan

Setelah dihadirkan di kantor perusahaan tersebut, Mulyanto mengaku sempat dipaksa untuk menandatangani sebuah surat penyerahan kendaraan.

Bahkan, ia juga sempat dikawal oleh para terlapor, yaitu EH dan DYE, saat kembali ke rumahnya untuk mengantar muatan buah.

“Tetapi saat di tengah jalan, tepatnya di Jl Raya Dadapan, Kecamatan Kabat, para pelaku menghentikan korban, menyuruh menurunkan muatan buah, lalu membawa kabur motor miliknya,” kata Komang.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami kerugian senilai Rp 23 juta dan kemudian melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polresta Banyuwangi.

Berbekal laporan korban, pada Sabtu, 3 Mei 2025, sekitar pukul 19.00 WIB, petugas kepolisian berhasil mengamankan para terduga pelaku di dua lokasi yang berbeda.

“DYE diamankan di sebuah warung kopi di wilayah Desa Gitik, Kecamatan Rogojampi. Selang dua jam kemudian, pelaku lainnya, EH, berhasil diamankan di kediamannya di Kelurahan Klatak, Kecamatan Kalipuro,” ujar Komang.

Baca juga: Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor di Pasuruan

Dari para terduga pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, yaitu fotokopi BPKB motor, jaminan fidusia atas nama Iswahyudi, serta dokumen perjanjian pembiayaan dengan perusahaan finansial. 

Dan dari hasil pemeriksaan sementara, terungkap bahwa motor tersebut telah dijual kepada seseorang bernama Sugianto oleh salah satu pelaku.

Kini, keduanya menghadapi konsekuensi hukum dan dihadapkan pada Pasal 362 KUHP tentang pencurian, subsidair Pasal 365 Ayat (1) KUHP karena disertai unsur pemaksaan dan kekerasan.

“Proses penyidikan terus berjalan. Kami juga tengah berkoordinasi dengan pihak kejaksaan dan akan segera melakukan pengiriman SPDP serta pemberkasan untuk tahap 1,” katanya. 

Melalui kasus ini, polisi berharap dapat menjadi peringatan bagi masyarakat agar lebih waspada terhadap praktik penagihan oleh oknum debt collector yang tidak sesuai prosedur hukum.

Polresta Banyuwangi juga menegaskan komitmen untuk terus menindak tegas segala bentuk tindakan premanisme yang meresahkan masyarakat.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau