SURABAYA, KOMPAS.com - Pelaku curanmor di Pasuruan berinisial A ditembak mati oleh Tim Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur.
A merupakan warga Sapulante, Kabupaten Pasuruan, dan seorang residivis curanmor di sejumlah daerah.
A ditembak mati Tim Jatanras Polda Jatim pada Senin dini hari (5/5/2025) karena melawan petugas dengan bondet saat hendak ditangkap.
"Kami terpaksa menembak setelah pelaku melawan polisi saat ditangkap dan hendak melempar bondet," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Senin (5/5/2025).
Baca juga: Polda Jatim Tembak Mati Pelaku Curanmor di Pasuruan
Mulanya, Tim Jatanras menerima laporan dari masyarakat bahwa pelaku akan melakukan pencurian mobil pikap yang berada di kawasan Purwosari, Pasuruan.
Saat tim Jatanras Polda Jatim terjun ke lokasi, mereka mendapati para pelaku telah masuk ke rumah korban dan akan menyasar ke dua kendaraan roda empat.
Polisi pun melakukan pengejaran dan menangkap satu pelaku.
Namun, pelaku tersebut justru melawan dan hendak melempar bondet ke arah petugas. “Kemudian satu orang pelaku melempar bondet ke anggota," katanya.
Akhirnya, polisi menembak mati pelaku di area persawahan sekitar lokasi.
Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
"Dua berhasil melarikan diri. Tadi malam kita berturut-turut melakukan penangkapan pelaku roda dua dan roda empat," tuturnya.
Baca juga: Polisi yang Tembak Mati Kasat Reskrim AKP Ulil Segera Diadili, Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
A, pelaku curanmor yang ditembak mati, bukan hanya beraksi di Pasuruan tetapi juga di Mojokerto, Sidoarjo, hingga Probolinggo.
Dia pernah ditahan dengan kasus yang sama.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bondet, senjata tajam, helm, tas, dan motor.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang