A merupakan warga Sapulante, Kabupaten Pasuruan, dan seorang residivis curanmor di sejumlah daerah.
A ditembak mati Tim Jatanras Polda Jatim pada Senin dini hari (5/5/2025) karena melawan petugas dengan bondet saat hendak ditangkap.
"Kami terpaksa menembak setelah pelaku melawan polisi saat ditangkap dan hendak melempar bondet," kata Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Arbaridi Jumhur, Senin (5/5/2025).
Mulanya, Tim Jatanras menerima laporan dari masyarakat bahwa pelaku akan melakukan pencurian mobil pikap yang berada di kawasan Purwosari, Pasuruan.
Saat tim Jatanras Polda Jatim terjun ke lokasi, mereka mendapati para pelaku telah masuk ke rumah korban dan akan menyasar ke dua kendaraan roda empat.
Polisi pun melakukan pengejaran dan menangkap satu pelaku.
Namun, pelaku tersebut justru melawan dan hendak melempar bondet ke arah petugas. “Kemudian satu orang pelaku melempar bondet ke anggota," katanya.
Akhirnya, polisi menembak mati pelaku di area persawahan sekitar lokasi.
Sementara itu, dua pelaku lainnya berhasil melarikan diri.
"Dua berhasil melarikan diri. Tadi malam kita berturut-turut melakukan penangkapan pelaku roda dua dan roda empat," tuturnya.
A, pelaku curanmor yang ditembak mati, bukan hanya beraksi di Pasuruan tetapi juga di Mojokerto, Sidoarjo, hingga Probolinggo.
Dia pernah ditahan dengan kasus yang sama.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa bondet, senjata tajam, helm, tas, dan motor.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/06/084818778/alasan-polda-jatim-tembak-mati-pelaku-curanmor-di-pasuruan