Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Terungkap siasat licik Jan Hwa Diana, pemilik UD Sentosa Seal, membuka segel gudangnya dan beroperasi diam-diam.
Diana sempat meminta izin Pemkot Surabaya untuk membuka gudang dengan dalih mau memperbaiki instalasi listrik.
Namun, tak disangka, Diana malah menyuruh karyawannya untuk beroperasi secara diam-diam.
Baca juga: Armuji Ungkap Kesaksian Eks Pegawai Sentoso Seal Bongkar Aktivitas dalam Gudang Milik Jan Hwa Diana
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi pun tak tinggal diam dan langsung menindak tegas.
Cak Eri mengungkapkan, pemilik gudang awalnya mengajukan izin untuk memperbaiki instalasi listrik.
Namun, bukannya hanya melakukan perbaikan, pengelola diduga malah melanjutkan operasional perusahaan.
"Sentoso Seal tiba-tiba kami dengar beroperasi lagi. Kami langsung berkoordinasi dengan Kapolres Tanjung Perak, AKBP Wahyu Hidayat, serta Kasatpol PP Surabaya, Pak Fikser, yang turut hadir bersama kepolisian," ujar Eri, akhir pekan lalu.
Mengetahui pelanggaran ini, Pemkot Surabaya bersama pihak kepolisian bertindak cepat dengan kembali menyegel gudang tersebut dan menyerahkan berita acara kepada pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana.
"Gudang sudah ditutup dan dirantai. Kami juga telah membuat berita acara dengan pemiliknya, Diana dan suaminya. Tidak boleh ada operasional lagi karena mereka belum memiliki TDG," tegas Wali Kota Eri.
Eri menjelaskan bahwa awalnya, pengelola mengajukan izin untuk membuka segel guna memperbaiki instalasi listrik.
Mereka bahkan melampirkan surat dari PLN yang menyatakan bahwa perawatan instalasi listrik memiliki risiko tertentu.
Namun, izin sementara yang diberikan ternyata disalahgunakan untuk melanjutkan operasional bisnis.
"Awalnya, mereka menyampaikan permohonan untuk maintenance listrik, dan surat dari PLN mendukung hal itu sehingga izin diberikan. Namun, kenyataannya, di dalam ditemukan aktivitas produksi," kata Eri.
Melihat pelanggaran yang terjadi pada Jumat (2/5/2025) malam, Pemkot kembali menutup gudang dan membuat berita acara yang langsung diberikan kepada Diana dan suaminya.
Selain penyegelan ulang, Pemkot Surabaya tidak menutup kemungkinan akan membawa kasus ini ke ranah pidana apabila ditemukan indikasi perusakan segel.