Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mensos Gus Ipul Sebut Ada 7 Juta Penduduk dengan NIK Tidak Aktif

Kompas.com, 2 Mei 2025, 20:55 WIB
Nugraha Perdana,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf atau Gus Ipul, menyebut ada 7 juta penduduk dengan nomor induk kependudukan (NIK) yang tidak aktif.

Pemerintah pusat sedang melakukan perbaikan data sebagai salah satu langkah strategis dalam upaya pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Gus Ipul mengatakan bahwa pembenahan data menjadi salah satu prioritas sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025 yang mengatur tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca juga: NIK Terdaftar di Nomor Handphone Tidak Dikenal, Bagaimana Jika Ingin UNREG?

Kebijakan ini mewajibkan penggunaan DTSEN sebagai satu-satunya acuan.

Dengan demikian, pemerintah daerah seperti Kota Malang, pemerintah provinsi, maupun kementerian lainnya tidak lagi diperkenankan memiliki dan menggunakan data kemiskinan independen.

"Sebagai contoh, Kota Malang tidak boleh memiliki data sendiri, begitu juga dengan provinsi, kementerian juga tidak boleh. Itu yang mengkonsolidasikan dan diberi tanggung jawab adalah BPS," kata Gus Ipul di Kota Malang, Jawa Timur, pada Jumat (2/4/2025).

Baca juga: Cara Cek PIP 2025 Pakai NIK atau NISN, Cair 10 April

Gus Ipul menjelaskan bahwa tanggung jawab penuh untuk mengkonsolidasikan, mengelola, dan mengukur data termasuk kemiskinan kini berada di tangan Badan Pusat Statistik (BPS).

"BPS yang menentukan berapa jumlah orang miskin, berapa persentasenya. Data ini sepenuhnya dikelola dan diukur oleh BPS," katanya.

Dia menyampaikan bahwa peran Kementerian Sosial (Kemensos) dan kementerian lainnya saat ini adalah membantu BPS dalam proses pemutakhiran data.

Gus Ipul menekankan bahwa sifat data kependudukan saat ini dinamis, atau berubah setiap hari karena adanya kelahiran, kematian, maupun perpindahan penduduk.

Tantangan yang dihadapi saat ini adalah keberadaan lebih dari 7 juta penduduk yang statusnya belum jelas.

"Sampai sekarang masih ada 7 juta penduduk lebih yang tidak diketahui keberadaannya, alias ada alamatnya tetapi orangnya tidak ada. Itu lagi terus sedang diidentifikasi, cek di lapangan, kemana sebenarnya 7 juta penduduk lebih yang NIK-nya tidak aktif," katanya.

Proses identifikasi dan verifikasi lapangan terhadap 7 juta penduduk lebih dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) tidak aktif tersebut terus dilakukan.

"Disebut Kemendagri ada NIK-nya tidak aktif, ada KTP-nya tetapi tidak aktif. Sebagian ada, tetapi sebagian tidak ada. Ini sedang dipastikan," katanya.

Diharapkan, data tunggal yang terus diperbarui dan divalidasi ini akan menghasilkan tingkat akurasi yang tinggi dan menjadi pedoman bersama yang solid.

Dengan pemutakhiran data yang dijadwalkan setiap tiga bulan sekali, pemerintah berkomitmen memastikan intervensi pengentasan kemiskinan menjangkau kelompok yang paling rentan secara efektif.

Upaya ini juga sejalan dengan Inpres Nomor 8 Tahun 2025 tentang optimalisasi pelaksanaan pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, yang menghendaki semua program pemerintah pusat dan daerah wajib berbasis data akurat.

"Itu pasti akan membuat program kita lebih tepat sasaran dan mengetahui dengan benar profil setiap keluarga penerima manfaat," jelasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau