MADIUN, KOMPAS.com - Keberadaan truk over dimension over load (ODOL) di ruas jalan nasional Kabupaten Madiun, Jawa Timur, masih menjadi masalah serius meskipun telah menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.
Truk-truk ini terlihat bebas berkeliaran, bahkan ada yang berani parkir di bahu jalan dekat pos polisi gerbang tol Madiun.
Pantauan Kompas.com menunjukkan bahwa truk ODOL yang mengangkut urugan tanah melintasi jalan nasional Madiun-Surabaya secara konvoi.
Tidak hanya satu atau dua unit, puluhan truk ODOL terlihat melintas di ruas jalan tersebut.
Beberapa warga yang ditemui Kompas.com pada Selasa (29/4/2025) mengungkapkan keresahan mereka terhadap keberadaan truk ODOL.
Baca juga: Arahan Prabowo Tertibkan Truk ODOL Dinilai Jadi Angin Segar Penegakan Aturan
Mereka mengkhawatirkan bahwa selain merusak jalan, material urugan yang jatuh ke jalan dapat membahayakan pengendara lain.
“Saya kemarin terkena tumpahan material urugan hingga merusak bodi depan kendaraan saya. Saat itu saya mengemudikan mobil di belakang truk ODOL yang melintas di ruas jalan nasional Madiun-Surabaya,” ujar Prasetyo, seorang warga Desa Tiron, Kecamatan Madiun.
Prasetyo menambahkan bahwa keberadaan truk ODOL sangat membahayakan pengguna jalan.
Ia meminta agar Satlantas Polres Madiun dan Dinas Perhubungan Kabupaten Madiun mengambil tindakan tegas terhadap truk-truk tersebut.
“Pekan lalu saya baca di media bahwa Pak Prabowo memerintahkan instansi terkait untuk memberantas keberadaan ODOL karena merusak jalan dan membahayakan pengguna jalan lainnya."
Meski menjadi perhatian serius Presiden Prabowo untuk ditertibkan, keberadaan truk over dimension over load (ODOL) masih bebas berkeliaran di ruas jalan nasional di Kabupaten Madiun, Jawa Timur. Nampak truk ODOL melintas di ruas jalan nasional Madiun-Surabaya."Tapi anehnya di Kabupaten Madiun malah seperti dibiarkan bebas berkeliaran. Ada apa ini?” tuturnya.
Senada dengan Prasetyo, Wiyono, warga Dolopo, Kabupaten Madiun, juga mengaku dirugikan oleh truk ODOL.
Ia mengalami kerusakan pada bagian depan kendaraannya akibat terkena tumpahan urugan tanah bercampur kerikil.
“Keberadaan truk ODOL di Kabupaten Madiun sudah sangat membahayakan pengguna jalan lain. Namun saya merasa heran, tidak ada tindakan tegas dari aparat terkait sehingga truk ODOL masih terus nekat beroperasi di ruas jalan ini."
Baca juga: Jalur Khusus Truk ODOL Sepanjang 144 Km Dibangun di Kalteng, Tak Pakai APBD
"Kami minta aparat tegas dong. Harus dimonitor dan ditindak sesering mungkin agar tidak ada lagi truk ODOL yang beroperasi di Kabupaten Madiun,” pinta Wiyono.