AMBON, KOMPAS.com - Pangdam XV Pattimura Mayjen TNI Putranto Gatot Sri Handoyo menyerahkan satu pucuk senjata api standar beserta 11 butir amunisi kepada Kapolda Maluku Irjen Pol Eddy Sumitro Tambunan.
Penyerahan satu pucuk senjata api jenis revolver itu berlangsung dalam kegiatan apel komandan satuan yang berlangsung di Markas Rindam XV Pattimura pada Senin (28/04/2025).
Menurut Pangdam, satu pucuk senjata api dan amunisi tersebut diperoleh anggota TNI dari salah satu masyarakat di Maluku Tengah.
Baca juga: Pelaku Penghinaan Gubernur Maluku Dituntut 2 Tahun Penjara
Senjata tersebut selama ini disimpan di salah satu daerah di Kota Ambon.
"Senjata tersebut merupakan perolehan anggota dari hasil penggalangan kepada masyarakat di wilayah Maluku Tengah," kata Gatot dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com, Selasa (29/4/2025).
Baca juga: Oknum Petugas Satpol PP di Maluku Cabuli Anak Kandung di Penginapan
Adapun satu pucuk senjata api yang diserahkan ke Kapolda Maluku itu bernomor seri 794814.
Sementara 11 butir amunisi yang ikut diserahkan yakni satu butir amunisi kaliber 9 mm bersama magazen dan 10 amunisi kaliber 5,56 mm.
Gatot mengungkapkan, senjata api dan amunisi tersebut sebelumnya diserahkan secara sukarela oleh warga kepada tiga anggota TNI.
Gatot mengapresiasi kesadaran warga menyerahkan senjata api tersebut sebagai upaya sadar hukum demi menjaga stabilitas keamanan.
"Karena ia menyadari hukum, dan berupaya untuk menghindari penyalahgunaan senjata ilegal, serta peduli terhadap pentingnya stabilitas keamanan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, senjata api dan amunisi yang diserahkan ke Kapolda Maluku itu diduga merupakan sisa konflik kemanusiaan tahun 1999.
"Diperkirakan merupakan senjata sisa konflik horizontal di Maluku sekitar tahun 1999-2000," katanya.
Pada kesempatan itu, Gatot ikut memberi apresiasi kepada tiga anggota TNI yang dinilai berhasil menjalankan tugas dengan baik sehingga warga mau menyerahkan senjata yang selama ini disimpan.
Ia juga mengimbau kepada warga yang masih menyimpan atau memiliki senjata api dan amunisi agar dapat menyerahkannya ke pihak berwenang secara sukarela.
Menurutnya, warga yang menyerahkan senjata api dan amunisi kepada aparat berwenang secara sukarela dijamin tidak akan diproses secara hukum.
“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang telah menyerahkan senjata dengan sukarela, ini artinya masyarakat sudah memiliki kesadaran akan pentingnya perdamaian," ungkapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang