PACITAN, KOMPAS.com - Penyelidikan terhadap dugaan kasus terorisme di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, terus berlangsung hingga Sabtu (26/4/2025) dini hari.
Tidak hanya ditangani oleh jajaran Polres Pacitan, penanganan kasus ini juga melibatkan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri, Sabtu (26/4/2025).
Dari situasi di Mapolres Pacitan, terlihat keterlibatan Densus 88 melakukan pendalaman terhadap terduga keterlibatan dalam aksi terorisme.
Terduga pelaku saat ini masih menjalani proses interogasi intensif oleh aparat gabungan di salah satu ruangan Mapolres Pacitan, Jawa Timur.
Baca juga: BNPT Kunjungi Eks Napi Teroris Umar Patek di Surabaya, Perkuat Deradikalisasi Kolaboratif
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar menyampaikan bahwa pendalaman masih berlangsung dan perkembangan informasi akan disampaikan dalam satu hingga dua hari ke depan.
“Kami masih melakukan interogasi mendalam terhadap terduga. Informasi selengkapnya akan kami sampaikan segera setelah proses pemeriksaan selesai,” ujar AKBP Ayub Diponegoro Azhar di Mapolres Pacitan, Sabtu (26/4/2025).
Dari berbagai berita yang beredar, situasi sempat mencekam di Mapolres Pacitan saat terjadi mediasi dalam kasus kecelakaan lalu lintas pada Jumat (25/4/2025) pagi.
Baca juga: Densus 88 Tak Kategorikan KKB Sebagai Teroris, Apa Alasannya?
Salah satu pihak yang terlibat, yang belakangan disinyalir merupakan narapidana terorisme, diduga melakukan ancaman kepada anggota Polres Pacitan.
"Saya meminta kesabaran dari teman-teman media, yang jelas saat ini kita bersama Densus 88 masih melakukan pendalaman kasus ini," kata Ayub Diponegoro.
Dalam penggeledahan lanjutan, petugas menemukan satu pucuk senjata api jenis airsoft gun dari tangan terduga pelaku terorisme.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang