Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Wakil Wali Kota (Wawali) Surabaya Armuji lega, karena Jan Hwa Diana telah mencabut laporan polisi.
Laporan LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur tersebut telah resmi dicabut.
Armuji sebelumnya dilaporkan Jan Hwa Diana ke polisi atas tuduhan Undang-Undang (UU) Informasi dan Teknologi dan Transaksi (ITE), di Polda Jawa Timur.
Jan Hwa Diana melaporkan Armuji yang mengunggah fotonya dalam rekaman video sidak ke gudang Sentoso Seal.
Armuji melakukan sidak ke perusahaan itu karena mendapat laporan dari eks karyawan perusahaan tersebut soal penahanan ijazah.
Baca juga: Jan Hwa Diana Resmi Cabut Laporan Terhadap Armuji di Polda Jatim
Armuji ternyata sudah mendapatkan informasi terkait pencabutan laporan yang dilayangkan kepadanya, setelah Diana mendatangi rumah dinasnya, Senin (14/4/2025) lalu.
"Wes (sudah) dicabut, enggak (bukan kemarin) sudah lama. Ya setelah dari rumah (dinas) ku itu, langsung siangnya dicabut," kata Armuji, ketika dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (25/4/2025).
Armuji mengungkapkan, antara dirinya dengan Diana beserta suaminya, Handy Soenaryo, sudah saling memaafkan.
Akhirnya, pemilik CV Sentoso Seal tersebut mengaku siap mencabut laporannya.
"Karena mereka (Diana dan suami) datang ke rumah saya dan mereka sudah saling memaafkan. Akhirnya dia sendiri mencabut laporan yang dilaporkan ke Polda Jatim," kata dia.
"Ya sudah permasalahan kita secara pribadi sudah clear (tuntas). Dengan adanya laporan yang dicabut, maka urusan dengan saya sudah tidak ada," tutup Armuji.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Armuji Lega Jan Hwa Diana Cabut Laporan Polisi: Urusan dengan Saya Sudah Tidak Ada.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang