Editor
Bukankah dari 30 karyawan banyak juga yang karyawan perempuan.
Cak Ji pun mendesak agar Shalat Jumat tidak digilir.
Sikap kooperatif dan kesanggupan Prakas ditunjukkan bos keturunan India ini.
Meski dipertemukan dengan Johan langsung, Prakas juga tidak mengelak dengan sistem giliran Shalat Jumat di tokonya.
Pengusaha keturunan India pun terus patuh setiap permintaan Cak Ji untuk memperbaiki sistem pekerja di toko besarnya itu.
Pengakuan Johan, karyawan selama ini menerima gaji Rp 2.500.000 per bulan dengan jam kerja 12 jam per hari.
Prakas yang mengaku sebagai General Manager D'Fashion and Textile itu mengeklaim total gaji karyawan sudah UMK.
Cak Ji yang ditemui di lantai 2 toko mendesak agar manajemen menghentikan jam kerja hingga 12 jam.
Sebab ini melanggar dan tidak boleh dilakukan. Peraturan yang berlaku dalam ketenagakerjaan adalah 8 jam.
Baca juga: Shalat Jumat Dipotong Gaji Rp 10.000, Menag Turun Tangan Kasus Karyawan Jan Hwa Diana
Prakas berjanji akan memperbaiki sistem kepegawaian tokonya.
Sebab tidak ada perjanjian tertulis dalam merekrut karyawan, hanya lisan.
Jam kerja juga akan diberlakukan shift.
Cak Ji akan terus memantau. Mulai sistem perekrutan pegawai dilakukan hitam di atas putih secara tertulis serta saling menghormati menjaga hak dan kewajiban satu sama lain.
"Bikin aturan tertulis biar semua jelas," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Wakil Wali Kota Surabaya Marah, Pengusaha India Ini Gilir Salat Jumat dan Karyawan Bekerja 12 Jam.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang