Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Jumlah eks karyawan yang ijazahnya masih ditahan perusahaan di Surabaya, Jawa Timur, terus bertambah. Tak hanya UD Sentoso Seal, ada perusahaan lain yang dilaporkan juga menahan ijazah eks karyawannya.
Hal ini berdasarkan laporan yang masuk ke Posko Pengaduan Penahanan Ijazah yang dibentuk Pemkot Surabaya. Posko itu tersebar di tiga titik, yakni di Balai Kota, Kantor Disnaker Kota Surabaya dan Disnaker Provinsi Jawa Timur, serta di kantor pengacara Krisnu Wahyuono.
"Yang melapor ke Posko Pengaduan Penahanan Ijazah terus bertambah. Tidak hanya di satu perusahaan, namun juga perusahaan lain," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Senin (21/4/2025), seperti dikutip Surya Online.
Baca juga: Temui Kemendag, Eri Cahyadi Kaji Penutupan Perusahaan Milik Jan Hwa Diana
Menurut Eri, ada dua perusahaan lain yang dilaporkan juga menahan ijazah eks karyawannya. Namun, pihaknya masih fokus menyelesaikan persoalan yang ada di perusahaan Jan Hwa Diana itu.
Sampai sejauh ini, ada 31 eks karyawan UD Sentosa Seal yang melaporkan ijazahnya masih ditahan.
Baca juga: Setelah Jan Hwa Diana, Mantan Karyawan Juga Laporkan Staf HRD Veronika ke Polda Jatim
"Kami konsentrasi dulu ke sini. Kalau penyelesaiannya di satu perusahaan ini sudah oke, maka penyelesaian di perusahaan lainnya juga bisa menggunakan skema yang sama," kata Eri.
Edi Kuncoro Prayitno, selaku pengacara korban, mengatakan, eks karyawan yang melaporkan ijazahnya masih ditahan perusahaan bertambah menjadi 34 orang.
"Hari ini sudah bertambah menjadi 34 orang," kata Edi Kuncoro Prayitno usai bertemu Wali Kota Eri.
Diberitakan sebelumnya, penahanan ijazah di Surabaya mencuat setelah salah satu eks karyawan UD Sentosa Seal, perusahaan milik Jan Hwa Diana, melapor ke Wakil Wali Kota Surabaya Armuji karena ijazahnya ditahan.
Armuji lantas menggelar sidak ke perusahaan itu. Sidak yang tak direspons baik oleh pihak perusahaan itu lantas ramai di media sosial.
Setelah itu, muncul kejanggalan lain di perusahaan milik Diana setelah Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenzer atau Noel menggelar sidak ke perusahaan itu.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang