13. Peningkatan kualitas dan kompetensi angkatan kerja muda, Santri, Karang Taruna, Guru, tenaga Kesehatan, Kepala Desa, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), melalui pelatihan workshop dan balai latihan.
14. Menaikkan TPP ASN dan Honor Tenaga Kontrak sesuai dengan kemampuankeuangan daerah.
15. Fasilitasi tambahan kuota Pupuk Subsidi, bantuan Saprodi, membangun Jalan Usaha Tani.
16. Program bantuan kelembagaan untuk Pondok Pesantren, Sekolah, Tempat Ibadah, TPQ/ Rumah Tahfidz, Madin serta Pegiat Seni dan Budaya.
17. Pemberian bantuan makanan seluruh anak yatim di semua LKSA (Panti Asuhan) setiap hari.
18. Bantuan modal koperasi berbasis segmen (koperai wanita, petani, peternak, nelayan, PKL, Pedagang pasar, UMKM, dll).
19. Pengelolaan dan pengembangan Destinasi Wisata.
20. Pembangunan Jalan alternatif tambang, Jalan Pasirian Tempursari, Jalan Poros Desa dan Kabupaten dengan standart HOT-MIX serta memfasilitasi perijinan tambang rakyat dalam bentuk koperasi (kecuali kecamatan tempursari).
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang