Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan mantan karyawan UD Sentosa Seal Surabaya sekarang menanti kepastian hukum atas laporan mereka terkait dugaan kasus penahanan ijazah yang dilakukan perusahaan.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mendesak polisi untuk segera menindaklanjuti laporan puluhan mantan karyawan yang merasa ijazahnya disandera perusahaan.
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Iptu Suroto, menyebut laporan pertama sudah ditindaklanjuti.
Polisi memanggil sejumlah saksi untuk mendalami dugaan unsur penggelapan.
"Yang pertama sudah ditindaklanjuti, dan dipanggil saksi," kata Suroto, Jumat (18/4/2025).
Suroto menjelaskan proses hukum yang harus dilalui, di antaranya meliputi pengumpulan alat bukti, pemanggilan saksi, gelar perkara, dan baru kemudian penyidikan jika ditemukan unsur pidana.
"Prosesnya tidak bisa instan," tegasnya.
Ia menambahkan masukan Eri Cahyadi telah diterima, namun polisi tetap bekerja sesuai prosedur.
Terkait pasal yang disangkakan, Suroto membenarkan dugaan penggelapan, namun menunggu hasil penyelidikan lebih lanjut, sebab terkini kini ada 12 laporan baru.
"Ikuti saja prosesnya, perkembangannya akan kami sampaikan," pungkasnya.
Baca juga: Ditanya Soal Menahan Ijazah 31 Karyawan, Disnakertrans Jatim: Jan Hwa Diana Mengaku Tidak Ingat
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Polisi Selidiki Unsur Penggelapan atas Laporan Penahanan Ijazah Karyawan UD Sentosa Seal Surabaya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang