Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setahun Jadi Duda, Pria di Tuban Tega Perkosa Anak Kandung Berulang Kali

Kompas.com, 15 April 2025, 11:21 WIB
Hamim,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

TUBAN, KOMPAS.com - Seorang perempuan di Kabupaten Tuban, Jawa Timur, berinisial S (32), melaporkan mantan suaminya berinisial PH (37), ke polisi atas dugaan pemerkosaan terhadap anak.

PH diduga tega memperkosa anak kandungnya sendiri berulang kali sejak 2024 hingga awal Maret 2025 di rumah korban.

Aksi PH terhadap anaknya sendiri terkuak setelah korban yang masih kelas 3 SMP dan mengalami trauma, bercerita kepada neneknya.

S mengatakan, sejak bercerai dengan PH setahun yang lalu, dirinya bekerja mencari nafkah untuk dua anaknya di Surabaya.

Adapun korban dan adiknya tinggal bersama ayah kandungnya. Rumah tinggal berdampingan dengan rumah neneknya atau orang tua S.

Baca juga: Ayah di Ende Perkosa Anak Kandung 4 Kali, Pelaku Diancam 20 Tahun Penjara

Sejak ditinggal ibunya bekerja di Surabaya, ternyata anaknya yang masih berusia 15 tahun menjadi korban kekerasan seksual ayah kandungnya sendiri.

Aksi PH terhadap anak kandungnya tersebut dilakukan berulang kali dengan ancaman dan tekanan hingga korban tidak bisa melawan.

"Korban sempat kabur dari rumah setelah dipaksa PH untuk melayani nafsunya dengan ancaman saat puasa dapat dua hari itu," kata S, saat ditemui Kompas.com, Senin (14/4/2025).

Saat kabur dari rumah tersebut korban sempat berkomunikasi melalui telepon dan meminta S pulang dulu.

Setelah dibujuk, korban akhirnya mau pulang ke rumah neneknya yang terus mencari keberadaannya ke mana-mana.

Sepulangnya ke rumah, korban bercerita ke neneknya terkait perlakuan ayah kandungnya selama ini yang sudah merusak masa depannya.

Mendengar cerita anaknya, S memberanikan diri melaporkan kejadian yang menimpa anaknya tersebut ke Polres Tuban. Ia didampingi tokoh masyarakat dan perangkat desa. 

"Anak saya sekarang ini tidak mau bersekolah, hanya diam saja tidak mau keluar rumah sama sekali," ujarnya.

HJ, tokoh masyarakat yang juga ikut dalam pendampingan korban mengatakan, kasus itu sudah dilaporkan ke polisi oleh keluarga korban pada Kamis, 6 Maret 2025.

Sekitar 2 minggu setelah dilaporkan, pelaku justru melarikan diri dan hingga kini belum diketahui keberadaannya. 

Baca juga: Alasan Agar Awet Muda, Ayah di Buton Perkosa Anak Kandung Selama 10 Tahun

HJ berharap pihak kepolisian secepatnya menangkap terduga pelaku agar ia bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. 

"Kami berharap terduga pelaku menyerahkan diri ke polisi dan bertanggung jawab atas perbuatannya," kata HJ kepada Kompas.com, Senin (14/4/2025).

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Tuban, Ipda Febri Bachtiar Irawan, membenarkan adanya laporan dugaan tindakan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur tersebut. 

Menurutnya, kasus yang dilaporkan tersebut sudah ditangani dan proses pembuktian juga sudah dilakukan. 

Pihaknya saat ini sedang mencari terduga pelaku yang diketahui melarikan diri setelah kasusnya dilaporkan.

"Saat ini, kami bekerja sama dengan unit jajaran dan semua pihak mencari keberadaan terduga pelaku," kata Febri saat dikonfirmasi Kompas.com melalui teleponnya, Senin (14/4/2025).

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau