PONOROGO, KOMPAS.com - Polsek Sampung Ponorogo mengamankan 5 balon udara tanpa awak yang membawa petasan. Balon itu jatuh di pekarangan rumah warga.
Kapolsek Sampung, AKP Agus Suprianto mengatakan, dari 5 balon udara tanpa awak yang diamankan itu diantaranya bahkan masih terdapat petasan yang menyala.
"Satu diantaranya masih membawa petasan. Ada satu petasan masih menyala. Ini berbahaya,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (10/4/2025).
Baca juga: Polisi Sita 39 Balon Udara di Tulungagung, Paling Besar Tingginya 25 Meter
Agus menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap orang tidak bertanggung jawab yang menerbangkan balon udara tersebut.
Dia menduga balon udara tersebut diterbangkan dari luar kota.
“Saat ini masih lidik, indikasinya diterbangkan dari luar kota. Balon udara tanpa awak mendarat di wilayah kecamatan Sampung selama operasi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepolsian Resor Ponorogo mengamankan 15 balon udara dan 32 terduga pelaku yang menerbangkan balon udara.
Polisi memproses 3 kasus penerbangan balon udara oleh orang yang tidak bertangung jawab.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, pengamanan 15 balon udara sebagai bentuk keseriusan polisi mencegah bahaya penerbangan balon udara yang tidak bertanggung jawab.
Baca juga: Polisi Ponorogo Amankan 15 Balon Udara dan 23 Terduga Pelaku
Wisnu menegaskan tak hanya membidik pelaku yang menerbangkan balon udara, namun bagi pembuat maupun yang menyumbang dana untuk kegiatan penerbangan balon udara akan dijerat hukum.
Dia mengimbau warga tidak bermain-main menerbangkan balon udara tanpa awak termasuk dengan balon udara yang terdapat petasan.
“Apabila kedapatan diproses sesuai proses hukum baik mereka yang membuat, menerbangkan bahkan mereka yang menyumbang bisa terseret,” ucapnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang