Kapolsek Sampung, AKP Agus Suprianto mengatakan, dari 5 balon udara tanpa awak yang diamankan itu diantaranya bahkan masih terdapat petasan yang menyala.
"Satu diantaranya masih membawa petasan. Ada satu petasan masih menyala. Ini berbahaya,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (10/4/2025).
Agus menambahkan, pihaknya saat ini masih melakukan penyelidikan terhadap orang tidak bertanggung jawab yang menerbangkan balon udara tersebut.
Dia menduga balon udara tersebut diterbangkan dari luar kota.
“Saat ini masih lidik, indikasinya diterbangkan dari luar kota. Balon udara tanpa awak mendarat di wilayah kecamatan Sampung selama operasi,” imbuhnya.
Sebelumnya, Kepolsian Resor Ponorogo mengamankan 15 balon udara dan 32 terduga pelaku yang menerbangkan balon udara.
Polisi memproses 3 kasus penerbangan balon udara oleh orang yang tidak bertangung jawab.
Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo mengatakan, pengamanan 15 balon udara sebagai bentuk keseriusan polisi mencegah bahaya penerbangan balon udara yang tidak bertanggung jawab.
Wisnu menegaskan tak hanya membidik pelaku yang menerbangkan balon udara, namun bagi pembuat maupun yang menyumbang dana untuk kegiatan penerbangan balon udara akan dijerat hukum.
Dia mengimbau warga tidak bermain-main menerbangkan balon udara tanpa awak termasuk dengan balon udara yang terdapat petasan.
“Apabila kedapatan diproses sesuai proses hukum baik mereka yang membuat, menerbangkan bahkan mereka yang menyumbang bisa terseret,” ucapnya.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/10/231338978/polisi-di-ponorogo-amankan-5-balon-udara-bawa-petasan-yang-jatuh-di